KALIMANTAN BARAT — Tim penyidik KPK memanggil para saksi untuk diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran media, pegawai Bank BJB, hingga pihak swasta agensi periklanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK, terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," ujarnya.
Sembilan Saksi yang Dipanggil dan Latar Belakangnya
Para saksi yang dihadirkan memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan penerimaan iklan. Berikut rinciannya:
- Erwin Sofian (Manager Iklan Divisi Keuangan Radar Bogor) dan Rusdi Polpoke (Pemimpin Redaksi Radar Cirebon) mewakili media cetak dan online.
- Budidarma Putra (Direktur PT Radio Swakarsa Megantara/MGT Radio) dari unsur media penyiaran.
- Indra Taufiq Nugroho (Officer Grup Marketing & Komunikasi Bank BJB 2023) dan Sayed Fachrurrazi (Officer Grup Humas Bank BJB sejak 2020) merupakan pegawai aktif.
- Dedi Sudrajat (Pimpinan Kantor Cabang Bank BJB Pelabuhan Ratu, sebelumnya Group Head Perencanaan dan Pengembangan Anggaran 2019-2024) dan Diaz Triawan (Manajer PPA Bank BJB 2018-2023) pernah menduduki posisi terkait perencanaan.
- Maulidina Shafira dan Endang Junaedi berasal dari PT Lumiere Digital Branding.
Lima Tersangka dan Modus Dugaan Korupsi
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan berinisial ID, SUH, dan SJK.
Dugaan korupsi berfokus pada pengadaan iklan untuk media televisi, cetak, dan online. Penyidik terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum tersebut.
Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp222 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik untuk memetakan aliran uang dan tanggung jawab hukum para tersangka.
Arah Pengusutan dan Langkah KPK Berikutnya
Hingga saat ini, penyidik belum merinci lebih jauh konstruksi perkara dan skema pembagian uang dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi secara maraton mengindikasikan KPK tengah memperkuat alat bukti sebelum melengkapi berkas perkara.
Status hukum para tersangka belum berubah dan masih berstatus sebagai tahanan atau tidaknya belum dikonfirmasi lebih lanjut. KPK dipastikan akan merilis perkembangan terbaru setelah pemeriksaan saksi hari ini rampung dan data yang diperoleh cukup untuk membuka tabir perkara.