PONTIANAK — Realisasi pendapatan daerah Kalbar pada 2025 justru melampaui target. Tercatat pendapatan mencapai Rp6,107 triliun atau 100,97 persen dari target Rp6,048 triliun. Namun, belanja dan transfer daerah hanya terserap Rp5,914 triliun, atau 93,10 persen dari pagu anggaran Rp6,352 triliun. Selisih inilah yang kemudian menjelma menjadi Silpa jumbo.
Mengapa Anggaran Rp497 Miliar Tak Terserap?
Gubernur Ria Norsan membeberkan tiga penyebab utama Silpa tersebut. Pertama, keterlambatan penyelesaian sejumlah pekerjaan proyek di lingkungan pemprov. Kedua, efisiensi belanja barang dan jasa yang ternyata lebih besar dari perkiraan awal. Ketiga, penyesuaian belanja bantuan keuangan ke kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Jadi berdasarkan hasil audit BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp497,48 miliar,” ujar Norsan di hadapan para wakil rakyat.
PAD dan Pendapatan Transfer Jadi Penopang Utama
Dari total pendapatan Rp6,107 triliun, komposisinya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Realisasi ini menunjukkan kinerja penerimaan daerah yang solid sepanjang tahun lalu. Namun, kemampuan membelanjakan anggaran ternyata tak sejalan dengan kemampuan mengumpulkan uang.
Norsan menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kepada DPRD.
Opini WTP: Prestasi di Atas Tumpukan Silpa
Meski menyisakan Silpa besar, BPK Perwakilan Kalbar tetap memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemprov. Menurut Norsan, opini ini harus jadi pelecut, bukan justru membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia berharap tata kelola keuangan ke depan bisa lebih tertib, efisien, dan transparan.
“Laporan ini selanjutnya kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Raperda tersebut kini akan memasuki tahap pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Publik menunggu apakah Silpa sebesar itu akan dialokasikan kembali ke program prioritas tahun 2026 atau justru mengendap sebagai saldo anggaran lebih yang tak jelas ujungnya.