Pencarian

Polda Kalbar Awasi Haktu Harga Tandan Buah Segar Sawit, PKS yang Main Harga Bakal Dipanggil Pemeriksa

Jumat, 12 Juni 2026 • 09:10:31 WIB
Polda Kalbar Awasi Haktu Harga Tandan Buah Segar Sawit, PKS yang Main Harga Bakal Dipanggil Pemeriksa
Polda Kalbar intensifkan pengawasan harga tandan buah segar sawit untuk lindungi petani.

PONTIANAK — Langkah ini diambil untuk memastikan petani sawit mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Pengawasan ketat dilakukan menyusul adanya keluhan dari petani terkait fluktuasi harga yang kerap merugikan.

PKS Bandel Terancam Pemeriksaan

Polda Kalbar menyatakan tidak akan segan memeriksa PKS yang terbukti melanggar aturan penetapan harga TBS. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha sawit yang adil.

“Kami akan panggil pihak pabrik yang nakal dan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegas perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalbar dalam keterangannya, Senin lalu.

Mengapa Harga Sawit Kini Diawasi?

Pengawasan diperketat karena harga TBS sawit di tingkat petani di Kalbar dinilai tidak stabil. Beberapa pekan terakhir, petani mengeluhkan harga yang turun drastis meskipun harga minyak sawit mentah di pasar global cenderung naik.

Polda juga menyoroti praktik pabrik yang diduga sengaja menekan harga dengan alasan kualitas buah atau biaya transportasi. Praktik semacam ini dinilai merugikan petani yang sudah bergantung pada komoditas sawit.

Dampak Langsung ke Petani dan Perekonomian Daerah

Harga TBS yang tidak wajar berdampak langsung pada pendapatan harian petani sawit di Kalbar. Provinsi ini merupakan salah satu sentra produksi sawit nasional, dan mayoritas petani mengelola lahan secara mandiri atau plasma.

Dengan pengawasan dari kepolisian, petani berharap tidak ada lagi permainan harga yang merugikan. “Kami hanya minta harga sesuai standar, jangan dipotong seenaknya,” ujar seorang petani di Kubu Raya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Polda Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan provinsi untuk memantau harga acuan TBS. Jika ditemukan pelanggaran, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Masyarakat dan petani juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik curang di pabrik sawit. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang disediakan.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks