PONTIANAK — Wali Kota Edi Kamtono membuka kemungkinan Kota Pontianak memiliki regulasi khusus untuk menyikapi keberadaan kelompok LGBT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah itu tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa adanya landasan hukum yang lebih tinggi.
“Secara nyata kalau kita lihat ini kesannya aman-aman aja kan, tapi di balik itu, undercover dari kondisi yang ada ternyata ada kelompok-kelompok yang tadi disampaikan, LGBT, gay, lesbi dan lain sebagainya. Ini kalau kita buat peraturan tentu kita harus punya landasan hukumnya dulu, baik dari undang-undangnya dan lain sebagainya,” ungkap Edi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Mengapa Perda Butuh Payung Hukum?
Menurut Edi, sebuah peraturan daerah tidak bisa dibuat hanya berdasarkan kekhawatiran atau asumsi semata. Aturan harus bersifat azas manfaat, efektif, dan bisa diterapkan di lapangan. Tanpa dasar hukum yang kuat, ia khawatir perda justru akan sulit ditegakkan dan menuai banyak pelanggaran.
“Aturan ini kan harus azas manfaat, efektif dan bisa diterapkan, tidak hanya sekadar membuat tapi ternyata masih banyak pelanggaran dan ini akan kita kaji,” tambahnya.
Proses Pembahasan: dari DPRD hingga Debat Publik
Edi menjelaskan, jika nantinya ada usulan dari DPRD, proses penyusunan perda akan melalui serangkaian tahapan. Mulai dari diskusi publik, forum grup diskusi (FGD), hingga pembahasan mendalam untuk membedah aturan yang akan diterapkan.
“Biasanya ada usulan di DPRD, terus akan ada debat publik, ada FGD untuk membahas, membedah aturan-aturan ini dan itu bisa-bisa aja (dibuat perdanya),” ujarnya.
Dukungan Masyarakat Jadi Kunci
Selain payung hukum, Edi juga menyoroti pentingnya dukungan dari masyarakat. Menurutnya, tanpa dukungan publik, aturan seketat apa pun tidak akan berjalan optimal. Ia menilai, persoalan LGBT masih menjadi isu sensitif yang membutuhkan pendekatan hati-hati dari pemerintah daerah.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemkot Pontianak mengenai langkah konkret penyusunan perda tersebut. Wali Kota memastikan pihaknya masih akan mengkaji secara mendalam sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.