KALIMANTAN BARAT — Sebagai operator pelabuhan, Pelindo bersama terminal peti kemas internasional di Tanjung Priok menyiapkan dukungan operasional optimal. Mulai dari penyediaan area pemeriksaan, fasilitas penumpukan, alat bongkar muat, hingga pengaturan operasional terminal. Semua itu dirancang agar proses pemeriksaan Bea dan Cukai berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Kami terus berkolaborasi dengan KSOP, Bea dan Cukai, serta pengelola terminal peti kemas untuk mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan kelancaran arus logistik. Kami pastikan layanan operasional 24 jam,” ujar Yandri Trisaputra, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Imbauan ke Pemilik Barang: Segera Ambil Kontainer yang Sudah Clearance
Dalam upaya percepatan ini, Pelindo mendesak para pengguna jasa dan pemilik barang untuk segera mengambil kontainer yang sudah mengantongi SPPB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi kepadatan di lapangan penumpukan pelabuhan (yard) dan menjaga pergerakan kontainer tetap lancar.
“Kami juga mendorong semua pengguna jasa untuk mengambil kontainer yang sudah mendapatkan izin SPPB guna mengoptimalkan kapasitas area dan memastikan rantai pasok tetap mulus,” tambah Yandri.
Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok serta KSOP. Tujuannya memastikan kelancaran logistik nasional dan menjaga tingkat pelayanan pelabuhan tetap optimal.
Komitmen Jaga Kinerja Pelabuhan Terbesar Nasional
Langkah ini merupakan komitmen Pelindo untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung kelancaran arus logistik nasional melalui kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan ini merupakan pintu gerbang utama arus barang nasional yang menangani lebih dari separuh kontainer Indonesia. Tanpa percepatan pemeriksaan, potensi kemacetan logistik bisa mengganggu rantai pasok di berbagai sektor industri.