SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Sintang.
Opini WTP: Standar Tertinggi Pengelolaan Keuangan Daerah
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah. Predikat ini menandakan laporan keuangan disajikan secara wajar, tanpa salah saji material, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bagi Pemkab Sintang, opini ini bukan sekadar prestasi administratif. Ini adalah cerminan nyata komitmen birokrasi dalam menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Publik pun dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang dikelola.
Konsistensi di Tengah Tantangan Fiskal
Raihan opini WTP ini menunjukkan konsistensi Pemkab Sintang di tengah dinamika pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi investor dan mitra pembangunan bahwa daerah tersebut memiliki sistem keuangan yang kredibel.
Pemkab Sintang diharapkan terus mempertahankan predikat ini pada tahun-tahun mendatang. Tantangan ke depan bukan hanya akuntabilitas, tetapi juga efektivitas belanja daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Fakta Singkat: Opini WTP Pemkab Sintang 2025
- Opini WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK.
- Menandakan laporan keuangan bebas dari salah saji material.
- Capaian ini memperkuat citra transparansi dan akuntabilitas Pemkab Sintang.
Pencapaian ini patut diapresiasi. Namun, publik juga menunggu dampak nyata dari pengelolaan anggaran yang baik terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Sintang.