Pencarian

Bupati Sintang Tegaskan 12 Hewan Kurban Pemkab Sintang Adalah Titipan Wajib Pajak, Bukan Hibah

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:04:10 WIB
Bupati Sintang Tegaskan 12 Hewan Kurban Pemkab Sintang Adalah Titipan Wajib Pajak, Bukan Hibah
Bupati Sintang menegaskan 12 hewan kurban Pemkab adalah titipan wajib pajak, bukan hibah pribadi.

SINTANGBupati Sintang, Bala, secara terbuka menyebut 12 ekor hewan kurban yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang pada perayaan Iduladha 1445 Hijriah merupakan titipan dari para pembayar pajak. Penegasan ini ia sampaikan di hadapan warga dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai pelaksanaan salat Id di halaman Masjid Agung Sintang, Senin (17/6).

Menurut Bala, dana untuk membeli 12 ekor sapi dan kambing tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi warga. "Ini bukan uang saya pribadi, bukan uang pejabat. Ini uang rakyat yang dititipkan melalui pajak, lalu kami salurkan kembali untuk ibadah kurban," ujar Bala dalam sambutannya.

Bukan Hibah Pejabat, Melainkan Amanah Warga

Bala menjelaskan, pemahaman bahwa hewan kurban dari pemda adalah hibah pribadi bupati atau wakil bupati kerap menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan hewan kurban melalui mekanisme anggaran yang transparan dan telah disetujui DPRD Sintang.

"Kami hanya menjadi perantara. Rakyat yang membayar pajak, pemerintah yang mengelola, dan hasilnya kembali untuk kemaslahatan umat," tambahnya. Ia berharap pernyataan ini bisa mengedukasi warga tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam kegiatan keagamaan.

12 Ekor Hewan Kurban untuk 12 Kecamatan

Pemkab Sintang tahun ini mengalokasikan 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing. Hewan-hewan tersebut didistribusikan ke 12 kecamatan di Kabupaten Sintang, menyasar masjid-masjid dan lingkungan permukiman yang warganya kurang mampu.

Proses pemotongan dan distribusi daging kurban dilakukan oleh panitia masjid setempat dengan pengawasan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sintang untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Bala berpesan agar daging kurban diutamakan bagi warga yang paling membutuhkan, bukan hanya untuk kalangan tertentu.

Fakta Singkat Hewan Kurban Pemkab Sintang 2024

  • Jumlah total: 12 ekor (sapi dan kambing)
  • Sumber dana: APBD Kabupaten Sintang dari pajak daerah
  • Sasaran distribusi: 12 kecamatan di Kabupaten Sintang
  • Penegasan: Bukan hibah pribadi pejabat, melainkan titipan wajib pajak

Edukasi Pajak Lewat Momen Kurban

Momen Iduladha dimanfaatkan Bala untuk mengingatkan warga bahwa setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak akan kembali dalam bentuk pelayanan publik, termasuk kegiatan sosial keagamaan. Ia mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

"Kalau ada yang merasa kurang transparan, silakan tanya langsung ke dinas terkait. Ini uang kita bersama," tegasnya. Pernyataan Bala mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, karena dinilai membuka wawasan tentang tata kelola keuangan daerah yang partisipatif.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks