Pencarian

Polres Bengkayang Razia Knalpot Brong di Sejumlah Titik Kota, Ratusan Pengendara Motor Kena Tilang

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:58:26 WIB
Polres Bengkayang Razia Knalpot Brong di Sejumlah Titik Kota, Ratusan Pengendara Motor Kena Tilang
Petugas Satlantas Polres Bengkayang menggelar razia knalpot brong di sejumlah titik kota.

BENGKAYANG — Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan respons atas keluhan warga yang terus menerima gangguan kebisingan di lingkungan pemukiman dan jalan raya. Razia dilakukan secara mendadak di beberapa persimpangan utama kota dalam sepekan terakhir.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menyisir kendaraan roda dua yang melintas. Kendaraan dengan suara knalpot melebihi ambang batas langsung dihentikan dan pengemudinya dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia

Data yang dihimpun dari lapangan menunjukkan puluhan unit sepeda motor diamankan sementara di Mapolres Bengkayang. Pengendara diwajibkan mengganti knalpot standar pabrik sebelum kendaraan bisa dibawa pulang.

“Kami menggencarkan razia ini karena banyak warga yang mengeluhkan kebisingan dan gangguan kenyamanan lingkungan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Bengkayang. Razia akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dampak Knalpot Brong: Gangguan Kesehatan dan Ketertiban

Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi merusak pendengaran dalam jangka panjang. Warga di sepanjang jalan protokol Kota Bengkayang selama ini mengeluhkan suara bising yang kerap muncul pada malam hari.

  • Lokasi razia: Simpang Empat Kantor Bupati, Jalan Raya Sungai Betung, dan kawasan Pasar Bengkayang.
  • Sanksi: Tilang dan kendaraan ditahan hingga pemilik mengganti knalpot standar.
  • Target operasi: Sepeda motor roda dua, terutama jenis bebek dan matic yang dimodifikasi.

Polres Bengkayang: Razia Akan Berlanjut

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya gertakan. Razia knalpot brong akan menjadi agenda rutin Satlantas Polres Bengkayang hingga tidak ada lagi kendaraan brong yang beroperasi di jalan raya.

Pengendara yang terjaring tilang diwajibkan membawa surat-surat kendaraan lengkap dan mengganti knalpot di bengkel terdekat yang ditunjuk. Proses pengambilan kendaraan baru bisa dilakukan setelah knalpot standar terpasang dan bukti tilang diselesaikan.

Warga yang masih menggunakan knalpot brong diimbau untuk segera menggantinya secara sukarela. Razia mendadak bisa dilakukan kapan saja tanpa pemberitahuan di titik-titik rawan kebisingan di Kota Bengkayang.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks