SANGGAU — Sebanyak 12 remaja di Kecamatan Parindu terjaring razia knalpot brong yang digelar jajaran Polsek setempat, Senin (8/6/2026) malam. Operasi yang berlangsung di sejumlah titik rawan itu menyita puluhan knalpot yang sudah dimodifikasi hingga mengeluarkan suara berisik.
Kapolsek Parindu, AKP Sutono, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan gangguan ketertiban umum. “Knalpot brong ini sangat menggangu masyarakat sehingga kami tertibkan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Puluhan Knalpot Disita, Remaja Dibina di Tempat
Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam itu, petugas tidak hanya menyita knalpot. Remaja yang terjaring langsung diberi pembinaan di lokasi razia, didampingi oleh perangkat desa setempat. Polisi mencatat sebagian besar pelanggar adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
“Kami imbau para orang tua supaya anaknya diawasi jangan sampai menggunakan knalpot brong,” kata Sutono menambahkan.
Polisi Awasi Bengkel yang Melayani Modifikasi Knalpot Brong
Selain menyasar pengguna, Polsek Parindu juga mengarahkan pengawasan ke bengkel-bengkel yang diduga melayani pemasangan knalpot brong. Menurut Sutono, pihaknya akan menindak tegas bengkel yang tetap memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak standar.
“Kami akan awasi bengkel-bengkel yang melayani anak-anak remaja menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.
Razia serupa direncanakan kembali digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Polsek Parindu juga akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan sanksi penggunaan knalpot brong.