Kebijakan ini diumumkan langsung saat Raja Juli meninjau lokasi karhutla di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis. Penutupan izin itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum terhadap pembakar lahan berjalan adil, tidak hanya menyasar masyarakat kecil tetapi juga korporasi besar.
Lima Perusahaan dan Luas Lahan yang Terbakar
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan yang disampaikan dalam peninjauan tersebut, areal terbakar terluas berada di konsesi PT Mahkota Rimba Utama yang mencapai 1.275,87 hektare. Perusahaan ini beroperasi di Kabupaten Ketapang bersama PT Hutan Ketapang Lestari dengan lahan terbakar seluas 670,75 hektare dan PT Mayawana Persada seluas 326,93 hektare.
Dua perusahaan lainnya berada di Kabupaten Sanggau, yakni PT Duta Andalan Sukses dengan luas kebakaran 247,3 hektare serta PT Wana Lestari Jaya seluas 47,84 hektare. Total luas konsesi kelima perusahaan itu mencapai sekitar 371.560 hektare.
Sanksi Tidak Hanya Administratif
Raja Juli menegaskan bahwa pembekuan izin usaha ini bukan sekadar hukuman administratif. Perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahannya akan dipaksa memulihkan lingkungan dan bisa berlanjut ke proses pidana.
"Kalau ada indikasi pidana, kita teruskan menjadi pidana. Jadi ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana," kata Raja Juli.
Prinsip Tajam ke Atas dalam Penegakan Hukum
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa langkah ini diambil sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah tidak ingin penegakan hukum karhutla selama ini hanya menjerat pelaku kecil, sementara korporasi pemegang konsesi luas luput dari jeratan hukum.
"Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, kita melakukan hukum yang adil dan fair, tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas," ujarnya.
Apa Langkah Penanganan Karhutla Berikutnya?
Selain penegakan hukum, pemerintah terus melakukan operasi modifikasi cuaca dan water bombing untuk memadamkan titik api di sejumlah kabupaten. Penguatan satuan tugas darat serta edukasi peningkatan kesadaran masyarakat juga tetap dijalankan secara paralel.