KALIMANTAN BARAT — PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95 per 2 September 2026 pukul 00.00 WIB. Harga produk dengan Research Octane Number (RON) 95 itu naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter, atau bertambah Rp2.550.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan penyesuaian ini mengikuti langkah serupa yang lebih dulu dilakukan terhadap Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. "Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Nonsubsidi yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Kenaikan Ini Tidak Mengubah Saluran Bansos
Perlu ditegaskan, kebijakan harga ini hanya berlaku untuk segmen BBM nonsubsidi. Program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, maupun bansos beras yang disalurkan pemerintah tidak terhubung langsung dengan mekanisme harga tersebut. Dengan kata lain, besaran bantuan yang diterima masyarakat tidak akan berubah karena keputusan komersial ini.
Namun, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menekan ongkos transportasi dan logistik di lapangan. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengandalkan kendaraan pribadi berbahan bakar nonsubsidi, pengeluaran harian bisa ikut naik. Karena itu, pengelolaan anggaran rumah tangga tetap perlu dicermati.
Pertamax Green 95: BBM Campuran Bioetanol
Pertamax Green 95 merupakan produk Pertamina yang memadukan bensin RON 95 dengan bioetanol. Produk ini diposisikan sebagai langkah perusahaan mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia. Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas produk tetap terjaga meski mengalami penyesuaian harga. Perusahaan juga mengimbau masyarakat memakai BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar performa optimal.
Bagaimana Cara Cek Status Bantuan Anda?
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya:
- Buka laman tersebut dari perangkat Anda.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Lengkapi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Klik "Cari Data" dan lihat hasilnya.
Situs ini juga menampilkan detail jenis bantuan, periode penyaluran, dan status penyaluran. Jika tidak muncul, kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima atau data belum diperbarui.
Tidak Ada Harapan Palsu soal Bantuan Tambahan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai paket kompensasi BBM baru menyusul kenaikan Pertamax Green 95. PKH, BPNT, dan bansos beras yang kini berjalan adalah program tahun berjalan. Jika ada perubahan kebijakan, informasi resmi akan disampaikan melalui kanal kementerian/lembaga terkait.
Warga diimbau waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Penyaluran bansos tidak pernah dipungut biaya. Pengaduan dan pertanyaan dapat disalurkan ke pendamping sosial di wilayah masing-masing atau melalui call center resmi Kementerian Sosial.