Pencarian

Aturan Baru LPG 3 Kg Akan Pakai Data Desil Kesejahteraan, Ini Dampaknya bagi Pembeli

Kamis, 27 Agustus 2026 • 15:34:31 WIB
Aturan Baru LPG 3 Kg Akan Pakai Data Desil Kesejahteraan, Ini Dampaknya bagi Pembeli
Menteri ESDM menyampaikan mekanisme desil kesejahteraan akan diterapkan untuk penyaluran LPG 3 kg dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI.

KALIMANTAN BARAT — Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa mekanisme desil kesejahteraan tidak hanya akan dipakai untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, tetapi juga untuk LPG tabung 3 kilogram. Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan beban anggaran negara yang terus meningkat akibat konsumsi gas melon yang kian tinggi.

Konsumsi LPG 3 Kg Terus Naik, Anggaran Subsidi Membengkak

Data Kementerian ESDM mencatat realisasi konsumsi LPG 3 kg telah mencapai 5,04 juta ton hingga Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 63 persen dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 8 juta ton.

Laode menyampaikan, tren peningkatan konsumsi ini terjadi secara konsisten. Pemerintah memproyeksikan konsumsi LPG secara keseluruhan pada 2026 mencapai 8,6 juta ton, dan diperkirakan kembali meningkat pada 2027.

"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Apa yang Dimaksud Desil Kesejahteraan?

Desil kesejahteraan adalah pengelompokan masyarakat menjadi sepuluh lapisan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya. Dalam sistem ini, kelompok desil terbawah (desil 1-3) biasanya merupakan rumah tangga paling miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Penerapan desil untuk LPG 3 kg bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran. Dengan skema ini, pembelian gas melon di pangkalan akan dibatasi atau diprioritaskan hanya untuk mereka yang masuk kategori desil bawah.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencarkan konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," ujar Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2026).

Bagaimana Dampaknya bagi Masyarakat?

Hingga berita ini diturunkan, aturan teknis mengenai batasan desil dan mekanisme verifikasi pembeli LPG 3 kg masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah belum merinci apakah akan ada sistem pencatatan data pembeli di pangkalan atau penggunaan kartu khusus seperti halnya BBM subsidi.

Masyarakat yang selama ini mengandalkan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari disarankan memantau perkembangan aturan ini. Jika skema desil diterapkan, kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas kemungkinan akan dialihkan ke LPG nonsubsidi atau Bright Gas.

Yang Perlu Diketahui Masyarakat Sekarang

Pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti penerapan aturan ini. Yang jelas, transformasi distribusi ini merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran negara yang terus terbebani oleh subsidi energi.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kesejahteraan keluarganya, dapat mengecek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau bertanya ke perangkat desa/kelurahan setempat. Status DTKS kemungkinan besar akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan desil penerima subsidi LPG.

Informasi resmi mengenai aturan baru ini akan disampaikan pemerintah melalui kanal-kanal resmi Kementerian ESDM. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan pendaftaran LPG 3 kg dengan imbalan biaya tertentu, karena skema ini masih dalam tahap persiapan.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks