KALIMANTAN BARAT — Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut masih menyisakan hampir separuh alokasi yang harus diserap petani. Dari total jatah 116.941,70 ton, baru sekitar 64.551,75 ton yang tersalurkan. Rinciannya, pupuk Urea mencapai 26.249,65 ton, NPK 38.261,50 ton, dan pupuk organik 40,60 ton. Adapun penyaluran NPK Kakao masih nihil.
Untuk mengejar ketertinggalan itu, Pupuk Indonesia menggelar program Pilar Tani bertajuk "Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi" di Garut, Jumat (28/8/2026). Forum ini menjadi ajang koordinasi antara BUMN pupuk, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian setempat, distributor, hingga kios resmi.
Apa yang Dievaluasi dari Penyaluran Pupuk?
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, mengatakan Pilar Tani dirancang untuk menyamakan persepsi soal kebijakan terbaru sekaligus menggali kendala di lapangan. Menurut dia, masukan dari petani dan kios sangat penting untuk merumuskan langkah perbaikan agar distribusi lebih akurat dan akuntabel.
"Dalam kegiatan ini kami juga meminta masukan untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan, sehingga kita bisa merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan ketepatan dan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi," ujar Robby. "Semua ini untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan dengan tepat."
Evaluasi juga menyasar verifikasi transaksi melalui sistem i-Pubers periode Januari-Juli 2026. Pupuk Indonesia ingin administrasi penyaluran dari kios ke petani lebih tertib, terutama dalam kelengkapan dokumen. Robby menegaskan, kesalahan administrasi bisa berakibat fatal bagi kios karena berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), kelalaian dalam proses penyaluran menjadi tanggung jawab pemilik kios.
"Mari kita lakukan pendampingan dalam rangka peningkatan kemampuan PPTS dalam administrasi penyaluran pupuk bersubsidi, agar ketidaksesuaian dalam administrasi bisa kita minimalisir," tegasnya.
Bagaimana Dukungan di Lapangan?
Kementerian Pertanian memastikan dukungan penuh untuk kelancaran distribusi. Direktur Pupuk Kementan, Syamsuddin, menyebut ada 11 PUD (Pemilik Usaha Distribusi) dan 283 PPTS (Pemilik PPTS/Kios) yang bertugas menyalurkan pupuk di Garut. Ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 7 Tepat—tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan sasaran—dalam penyaluran.
"Tata kelola pupuk bersubsidi harus bisa dijalankan dengan baik, sesuai dengan prinsip 7 Tepat untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, Dinas Pertanian Garut mencatat alokasi tahun ini mencakup Urea 59.302 ton, NPK Phonska 56.960 ton, NPK Kakao 4,7 ton, dan pupuk organik 675 ton. Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Rieza Fauzani, mengapresiasi langkah Pupuk Indonesia. Menurutnya, stok di kios selama ini aman sehingga penyaluran berjalan tanpa hambatan berarti.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia karena kegiatan ini akan mendorong optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi," katanya.
Mengapa Distribusi Pupuk Menjadi Krusial?
Kelancaran distribusi pupuk tidak bisa dilepaskan dari industri hulu. Pupuk merupakan konsumen utama gas bumi, yang menjadi bahan baku sekaligus sumber energi dalam memproduksi pupuk nitrogen seperti Urea. Ketersediaan gas dengan harga kompetitif menjadi kunci menjaga produksi dan stok pupuk nasional.
Di sisi lain, Robby menilai penyerapan pupuk secara nasional mulai membaik setelah regulasi disederhanakan dan harga tebus diturunkan. Kombinasi kebijakan itu mendorong petani lebih cepat mengambil pupuk, sekaligus memperkuat rantai pasok dari pabrik hingga ke tangan petani yang berhak. Koordinasi lintas lembaga pun menjadi tulang punggung agar pupuk yang sudah diproduksi tidak tersendat di tengah jalan.