SAMBAS — Peristiwa nahas yang merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Sambas kini memasuki tahap penyelidikan resmi oleh Polres setempat. Korban diduga tewas tenggelam saat berenang di sebuah kolam renang umum di wilayah tersebut. Kasus ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas.
Kronologi yang Masih Diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis secara rinci kronologi kejadian. Namun, Kapolres Sambas melalui Kasi Humas membenarkan adanya laporan kematian bocah tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi di lapangan," ujar Kasi Humas Polres Sambas, Senin lalu. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
Fakta Singkat Kasus Tenggelam di Sambas
- Korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun, warga Kabupaten Sambas.
- Peristiwa terjadi di kolam renang umum di wilayah hukum Polres Sambas.
- Polres Sambas telah membentuk tim investigasi khusus dari Unit PPA.
- Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan tenggelam, namun penyebab pasti masih menunggu hasil visum.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan pengelola tempat wisata air untuk lebih waspada. Pengawasan ketat terhadap anak-anak saat berada di kolam renang menjadi kunci utama mencegah tragedi serupa. "Kami mengingatkan agar setiap tempat wisata air memiliki petugas pengawas yang terlatih dan perlengkapan keselamatan yang memadai," tambah Kasi Humas.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya standar keselamatan di fasilitas publik. Polres Sambas berjanji akan mengusut tuntas perkara ini dan memastikan tidak ada unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa bocah malang tersebut. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses hukum berjalan.