Pencarian

Ratusan Warga Sanggau Demo Polres Tuntut Pembebasan Dua Penambang Emas

Senin, 04 Mei 2026 • 20:33:01 WIB
Ratusan Warga Sanggau Demo Polres Tuntut Pembebasan Dua Penambang Emas

SANGGAU — Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (4/5/2026) siang. Kedatangan massa bertujuan mendesak pembebasan dua warga Desa Semanget yang ditangkap terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan iring-iringan sepuluh unit kendaraan. Mereka menuntut keadilan atas penahanan rekan mereka yang telah berlangsung selama tujuh hari terakhir akibat aktivitas pertambangan di wilayah perbatasan Entikong.

Mediasi Bersama Kapolres dan Pimpinan DPRD Sanggau

Polres Sanggau merespons aksi tersebut dengan memfasilitasi ruang dialog bagi para demonstran. Sebanyak lima orang perwakilan warga diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di ruang mediasi Mapolres Sanggau.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono. Hadir pula Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki serta Ketua Komisi III DPRD Sanggau Yeremias Marselius guna mengawal proses penyampaian tuntutan warga tersebut.

Kondisi di depan Mapolres terpantau kondusif meski dijaga ketat oleh personel kepolisian. Warga tetap bertahan di luar gedung sambil menunggu hasil pembicaraan antara perwakilan mereka dengan otoritas kepolisian dan legislatif.

Polisi Kaji Status Penahanan Dua Warga Semanget

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga meminta kepolisian memberikan penangguhan penahanan atau pembebasan sepenuhnya. Warga menganggap aktivitas yang dilakukan kedua pria tersebut merupakan upaya mencari nafkah di wilayah perbatasan, meski belum mengantongi izin resmi.

Pihak kepolisian belum memberikan keputusan instan terkait tuntutan tersebut. AKBP Sudarsono menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk meninjau kembali status hukum dan penahanan kedua warga yang bersangkutan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.

Pihak kepolisian meminta waktu untuk mengambil keputusan terkait status penahanan kedua warga tersebut, sebagaimana hasil mediasi yang disampaikan usai pertemuan di Mapolres Sanggau.

Pengawasan Aktivitas Tambang di Wilayah Perbatasan

Kasus ini menyoroti kembali polemik pertambangan rakyat di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau. Aktivitas tambang emas di kawasan Entikong sering kali berbenturan dengan regulasi lingkungan dan penegakan hukum terhadap tambang tanpa izin.

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki berharap ada solusi yang adil bagi warga namun tetap menghormati koridor hukum yang berlaku. Pihak legislatif berkomitmen memantau perkembangan kasus ini agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat perbatasan.

Massa mulai membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan penjelasan mengenai hasil mediasi. Kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum kedua tahanan tersebut dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: faktakalbar.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks