SEKADAU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau menggelar patroli skala besar guna menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (2/5/2026). Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar titik-titik rawan gangguan ketertiban di pusat kota.
Petugas menyisir kawasan Merdeka Barat hingga Merdeka Selatan guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melintas.
Fokus Penertiban di Tiga Jalur Utama Sekadau Hilir
Patroli aktif tersebut difokuskan pada tiga jalur utama yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Sekadau Hilir. Area tersebut meliputi ruas Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, hingga Merdeka Selatan. Lokasi ini sering dilaporkan warga sebagai titik berkumpulnya kendaraan dengan suara bising yang memekakkan telinga.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan setiap kendaraan yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Hasilnya, 12 unit sepeda motor terjaring dan langsung dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk proses penindakan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan tidak diperkenankan membawa pulang motor mereka sebelum sanksi administratif dipenuhi.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Polisi ingin memastikan ruang publik tetap nyaman bagi seluruh elemen masyarakat, terutama pada jam istirahat malam.
Pelanggar Wajib Ganti Knalpot Standar di Pos Lantas
Tindakan tegas yang diambil kepolisian tidak berhenti pada penyitaan unit. Para pelanggar diwajibkan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan. Proses pergantian ini harus dilakukan langsung di kantor polisi sebelum kendaraan diizinkan beroperasi kembali di jalan raya.
“Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas berkendara yang berpotensi mengganggu ketertiban. Kami ingin memastikan ruang publik tetap nyaman, terutama pada malam hari,” ujar AKP Triyono, Minggu (3/5/2026).
Aturan ini diterapkan untuk memberikan efek jera bagi pengguna kendaraan yang masih membandel. Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menunjukkan kurangnya etika berkendara di lingkungan pemukiman warga.
Upaya Tekan Risiko Balap Liar di Wilayah Hukum Sekadau
Selain menyasar polusi suara, patroli malam ini berfungsi sebagai langkah preventif terhadap potensi balap liar. Aktivitas tersebut seringkali berawal dari kumpulan pemuda yang menggunakan motor dengan modifikasi knalpot bising pada malam akhir pekan. Risiko kecelakaan fatal menjadi ancaman nyata jika aktivitas ini dibiarkan tanpa pengawasan.
AKP Triyono menekankan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Sekadau. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten hingga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat secara signifikan.
“Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan. Diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga pelanggaran dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas lebih terjaga,” tandasnya.
Komitmen Polres Sekadau Jaga Kenyamanan Waktu Istirahat Warga
Gangguan suara dari knalpot brong telah lama menjadi isu sensitif di tengah masyarakat Sekadau Hilir. Polusi suara yang dihasilkan seringkali memicu keresahan, terutama bagi lansia dan keluarga yang memiliki balita. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang sedang beristirahat.
Polres Sekadau juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka. Penggunaan komponen kendaraan yang tidak standar ditekankan sebagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ke depan, Satlantas Polres Sekadau berencana memperluas jangkauan patroli hingga ke wilayah kecamatan lain yang juga memiliki potensi gangguan serupa. Langkah ini diambil demi menjaga marwah ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.