Landak — Tim Gegana Penjinak Bom (Jibom) Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan operasi pemusnahan granat tangan di Dusun Pemantas Desa Darit Kecamatan Menyuke. Proses peledakan dilakukan dengan standar keselamatan ketat setelah benda berbahaya itu diamankan selama berbulan-bulan sejak penemuan awal.
Penemuan dan Pengamanan Benda Peledak
Granat tangan aktif itu pertama kali ditemukan warga setempat pada Kamis (15/1/2026) di kawasan Dusun Jatak Desa Bagak. Setelah laporan masuk ke kepolisian, lokasi benda berbahaya langsung diamankan hingga tim ahli Polda Kalimantan Barat tiba untuk melakukan eksekusi pemusnahan resmi.
Area perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Eko dipilih sebagai lokasi disposal granat. Pihak kepolisian melakukan sterilisasi area secara ketat sesuai standar penanganan bahan peledak sebelum operasi dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Operasi Pemusnahan Diawasi Langsung Pimpinan Polsek
Operasi pemusnahan dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Rubianto bersama dua anggota spesialis dari Tim Gegana Jibom Brimob Polda Kalbar. Proses peledakan juga diawasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Menyuke Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Nyoman Astika berserta jajaran anggotanya untuk memastikan seluruh prosedur standar operasional berjalan tanpa hambatan.
Kapolsek Menyuke menjelaskan bahwa granat tangan yang berhasil diledakkan merupakan sisa-sisa amunisi peninggalan zaman penjajahan yang masih tertinggal di tanah. "Sebelum kegiatan ini dilaksanakan kami telah menyampaikan ijin kepada Kepala Desa beserta Kadus setempat dan kami laksanakan pengamanan area disposal," ujar I Nyoman Astika mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak.
Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Benda Peledak
Setelah operasi selesai, Kapolsek Menyuke memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya sisa bahan peledak di wilayah mereka.
Upaya sosialisasi ini penting mengingat potensi penemuan benda peledak sejenis masih mungkin terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Barat, mengingat wilayah ini memiliki sejarah panjang selama masa penjajahan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke kepolisian jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.