Pencarian

Pemkab Sintang Desak Pertamina Tambah Mobil Tangki Pertalite, Bupati Soroti Barcode dan Penertiban SPBU

Kamis, 03 September 2026 • 15:46:32 WIB
Pemkab Sintang Desak Pertamina Tambah Mobil Tangki Pertalite, Bupati Soroti Barcode dan Penertiban SPBU
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin rapat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk membahas kelancaran distribusi Pertalite di wilayahnya.

SINTANG — Keluhan warga soal sulitnya mendapatkan Pertalite di tengah kemarau mendorong Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang itu dihadiri unsur Forkopimda, Hiswana Migas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Bisma Abdillah, mengikuti rapat secara daring.

Bupati: Kemarau Panjang, Ekonomi Masyarakat Terancam Terganggu

Gregorius mengaku telah melihat langsung kondisi penyaluran BBM di lapangan. Menurutnya, situasi belum berjalan sebagaimana mestinya, terutama dengan prediksi kemarau yang masih panjang.

“Kemarau masih panjang, debit air sungai surut, antrean di SPBU juga panjang. Kami perlu mendapatkan penjelasan dari Pertamina kondisi yang sebenarnya mengenai suplai BBM bersubsidi untuk Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa kelancaran distribusi BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan aktivitas warga dan pergerakan ekonomi di Sintang. Jika pasokan tersendat, proses ekonomi di wilayahnya bisa ikut terkendala.

Minta Mobil Tangki Ditambah dan SPBU Ditertibkan

Pemkab Sintang mendesak Pertamina untuk menambah armada mobil tangki pengiriman Pertalite sesuai kuota yang ada. Selain itu, Pertamina diminta melakukan penertiban terhadap SPBU yang dinilai belum mematuhi ketentuan penyaluran.

Pengisian menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi maupun pengisian secara berulang menjadi sorotan utama. Bupati menegaskan praktik semacam itu harus dilarang.

“Pertamina diminta untuk menertibkan SPBU dan penyaluran wajib sesuai ketentuan. Perlu larangan pengisian minyak yang tidak wajar, misalnya tangki modifikasi atau berulang-ulang,” tegas Gregorius.

Soal Barcode, Bupati Minta Aturan Jelas Bukan Asal Terbit

Gregorius juga menyoroti mekanisme pembelian BBM bersubsidi berbasis barcode yang berlaku saat ini. Ia menginginkan aturan yang tegas dan dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh SPBU.

“Saya juga minta agar sistem barcode untuk mengisi BBM bersubsidi tidak barcode ecek-ecek, tetapi disertai aturan yang jelas dan bisa dilaksanakan oleh SPBU,” katanya.

Pemkab Sintang meminta pengawasan distribusi dilakukan bersama-sama, melibatkan Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Tim terpadu ini diminta turun langsung ke lapangan untuk mengawal penyaluran.

Pertamina: Kuota Bertambah, tapi Stok Depot Sintang Kosong

Menanggapi persoalan tersebut, Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Bisma Abdillah, menyebut kuota Pertalite untuk Kabupaten Sintang justru mengalami penambahan pada triwulan ketiga. Proses pengambilan oleh SPBU dari depot menggunakan mobil tangki juga masih berjalan.

Namun, Bisma menjelaskan bahwa saat ini SPBU tidak lagi mengambil Pertalite dari Depot Pertamina Sintang karena stok di depot tersebut kosong. Pengambilan dialihkan ke Depot Pertamina di Pontianak.

“Saat ini, pengambilan Pertalite oleh SPBU sudah tidak bisa ke Depot Pertamina Sintang karena sudah kosong, tetapi ke Depot Pertamina di Pontianak,” jelasnya.

Belum Ada Payung Hukum, Pembatasan Liter Tak Bisa Diterapkan

Terkait usulan pembatasan jumlah liter per kendaraan, Pertamina mengaku belum bisa menerapkannya melalui sistem. Bisma menyebut mekanisme itu sebenarnya bisa diatur melalui sistem barcode, tetapi belum ada payung hukumnya.

“Kami juga tidak bisa membatasi jumlah liter setiap kendaraan yang mengisi Pertalite. Kalau mau diatur di sistem barcode, sebenarnya bisa, tetapi belum ada payung hukumnya,” kata Bisma.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa SPBU seharusnya menolak pengisian jika nomor polisi kendaraan berbeda dengan barcode, tangki kendaraan sudah dimodifikasi, atau barcode dipakai berulang kali. Pengawasan di lapangan, kata dia, menjadi kunci agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks