KALIMANTAN BARAT — Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiadi, menyampaikan bahwa pengalaman dua tahun menjalankan skema bantuan pemerintah menjadi dasar utama rekomendasi tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memiliki pakem atau pedoman yang jelas dalam eksekusi kebijakan diskon ini, sehingga risiko kendala teknis di lapangan sudah bisa diminimalisir.
"Ya, kalau kita sudah punya experience (pengalaman), pemerintah juga sudah punya pakem. Terlepas dari kekurangannya, tapi kan juga sudah 2 tahun, 2023–2024. Artinya kita sudah punya experience untuk itu dan sudah berjalan selama 2 tahun, artinya mungkin lebih (baik) yang diskon [harga] itu saja," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Skema Bantuan Langsung Lebih Sederhana dan Terukur
Budi menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan beberapa opsi insentif kendaraan listrik, termasuk kelanjutan PPNDTP. Namun, dari sisi industri roda dua, skema diskon langsung dinilai memiliki keunggulan dari segi efektivitas penyerapan pasar.
Mekanisme potongan harga di dealer dinilai lebih mudah dipahami konsumen. Pembeli langsung merasakan manfaatnya di titik transaksi, tanpa perlu menunggu proses administrasi perpajakan yang lebih panjang. Hal ini berbeda dengan PPNDTP yang skema teknisnya dirasa kurang memberikan dampak psikologis yang sama kuatnya terhadap keputusan pembelian.
Harapan Industri untuk Kelanjutan Insentif 2026
Khusus untuk industri motor listrik, AISMOLI berharap pemerintah tetap mempertahankan skema bantuan pembelian langsung seperti dua tahun sebelumnya. Dampaknya terhadap volume penjualan dinilai sudah teruji dan memberikan kepastian bagi para produsen untuk merencanakan produksi.
Dengan kepastian kebijakan, pabrikan bisa lebih agresif dalam menambah varian dan menurunkan harga pokok produksi. Pada akhirnya, konsumen yang akan menikmati harga motor listrik yang lebih kompetitif dibandingkan motor konvensional.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengumumkan keputusan final terkait skema insentif kendaraan listrik untuk tahun anggaran berikutnya. Namun, masukan dari asosiasi industri seperti AISMOLI menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan di Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Keuangan.