Pencarian

Karhutla Kubu Raya Diprediksi Mengancam hingga September 2026, 80 Persen Wilayah Lahan Gambut Jadi Kendala Pemadaman

Senin, 03 Agustus 2026 • 13:32:01 WIB
Karhutla Kubu Raya Diprediksi Mengancam hingga September 2026, 80 Persen Wilayah Lahan Gambut Jadi Kendala Pemadaman
Petugas pemadaman memantau titik api di kawasan lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

KUBU RAYA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya belum mereda. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyebut potensi kebakaran akan bertahan setidaknya hingga September 2026, menjadikan daerah ini salah satu prioritas penanganan karhutla di tingkat nasional.

Hal itu disampaikannya saat memimpin briefing rutin penanganan karhutla di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (31/7/2026). “Ini bukan kita yang memilih. Tugas kita hanya berusaha. Tenaga ada, alat ada, tapi kalau air tidak ada ya sulit juga,” ujarnya.

Peringkat Titik Api dan Dampak ke Bandara Supadio

Saat ini, Kubu Raya berada di peringkat ketiga daerah dengan jumlah titik api terbanyak di Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Posisi ini menjadi perhatian serius karena wilayah tersebut memiliki Bandara Internasional Supadio.

Menurut Sukiryanto, penanganan karhutla harus maksimal agar tidak mengganggu aktivitas penerbangan maupun kesehatan masyarakat sekitar. “Kubu Raya berada di peringkat ketiga setelah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara,” katanya.

Solusi Cepat: Embung Darurat Berbiaya Rp 3,6 Juta per Titik

Menghadapi keterbatasan air saat kemarau, Pemkab Kubu Raya mengusulkan pembuatan embung darurat menggunakan terpal. Sukiryanto menilai langkah ini paling murah dan cepat, dengan biaya sekitar Rp 3,6 juta per titik.

“Kalau kita buat sepuluh titik, ini paling murah dan cepat. Air akan mengalir dan mengisi sendiri. Asal penyimpanannya bagus bisa dipakai sampai tahun depan,” jelasnya. Selain itu, ia meminta Kepala Pelaksana BPBD menambah tim survei minimal tiga orang untuk mempercepat deteksi dini titik api. Pos survei diusulkan ditempatkan di kantor bupati agar koordinasi antarinstansi lebih mudah.

Polres Kubu Raya: Pembakaran Lahan Sengaja Bakal Diselidiki

Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa Sastika Aktadiva Robinson, menginstruksikan jajarannya aktif melakukan deteksi dini dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Jika ditemukan titik api, langkah cepat harus segera diambil.

“Silakan berkoordinasi dengan stakeholder instansi-instansi terkait untuk memulai tindakan pencegahan, koordinasi, dan kolaborasi dalam rangka penanganan titik-titik api dan pemadaman karhutla,” tegasnya.

Polres juga akan melakukan penyelidikan apabila ada dugaan pembakaran lahan secara sengaja. “Cari tahu siapa pemilik lahannya, siapa yang melakukan pembakaran, dan apa motifnya. Apakah untuk pembukaan lahan perkebunan, pertanian, dan sebagainya,” ujar Kapolres.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu operasional Bandara Internasional Supadio dan transportasi lainnya. Sosialisasi akan terus digencarkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan unsur pembina keamanan.

“Imbau masyarakat agar tidak meninggalkan api setelah membakar, karena bisa merembet dan membesar,” tutup Kapolres.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pontianak.suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks