Pencarian

Harga Emas Antam Kembali Terjun Bebas ke Rp 2,613 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Rabu, 29 Juli 2026 • 09:07:26 WIB
Harga Emas Antam Kembali Terjun Bebas ke Rp 2,613 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Harga emas Antam turun ke Rp 2.613.000 per gram pada Selasa (28/7), memutus tren penguatan sehari sebelumnya.

KALIMANTAN BARAT — Penurunan harga tersebut memutus tren penguatan yang terjadi pada Senin (27/7). Berdasarkan data situs Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram juga ikut tertekan ke level Rp 1.356.500.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas 10 gram dijual di angka Rp 25.625.000, sementara ukuran 1 kilogram (kg) dibanderol Rp 2.553.600.000. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.605.000 hingga Rp 2.640.000 per gram. Adapun dalam sebulan terakhir, pergerakannya berada pada kisaran Rp 2.601.000 sampai Rp 2.670.000 per gram.

Buyback Ikut Terkoreksi, Pajak Tetap Berlaku

Harga buyback atau harga yang dibayarkan Antam saat investor menjual kembali emasnya juga turun Rp 9.000 per gram. Kini, buyback berada di level Rp 2.361.000 per gram.

Perlu dicatat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Rincian Harga Emas Antam 28 Juli 2026

Berikut daftar harga emas Antam untuk seluruh ukuran yang tersedia pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.356.500
  • 1 gram: Rp 2.613.000
  • 2 gram: Rp 5.166.000
  • 3 gram: Rp 7.724.000
  • 5 gram: Rp 12.840.000
  • 10 gram: Rp 25.625.000
  • 25 gram: Rp 63.937.000
  • 50 gram: Rp 127.795.000
  • 100 gram: Rp 255.512.000
  • 250 gram: Rp 638.515.000
  • 500 gram: Rp 1.276.820.000
  • 1000 gram: Rp 2.553.600.000

Bagi investor yang berencana menjual emas batangan, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp 252.000 per gram. Angka ini menjadi pertimbangan penting, terutama jika dikombinasikan dengan potongan pajak yang berlaku.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks