PONTIANAK — Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan kepatuhan pabrik terhadap harga TBS bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari keseimbangan rantai usaha perkebunan sawit. Menurutnya, harga CPO yang sedang tinggi saat ini harus dirasakan langsung oleh petani sebagai pelaku utama sektor tersebut.
Harga TBS Naik Rp 32 per Kg, Berapa Patokannya?
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat pada 22 Juni 2026, harga pembelian TBS untuk tanaman umur 10–20 tahun pada Periode III Juni 2026 (16–22 Juni 2026) ditetapkan sebesar Rp 3.479,18 per kilogram. Angka ini naik Rp 32,53 dibanding periode sebelumnya yang sebesar Rp 3.446,65 per kilogram.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan realisasi harga CPO, harga inti sawit (PK), serta Indeks K sebesar 91,81 persen. Semua pihak, termasuk pabrik, pemerintah daerah, dan perwakilan petani, telah menyepakati angka tersebut.
Ancaman bagi Pabrik yang Bandel
"Harga CPO sedang tinggi, harga sawit juga tinggi. Karena itu, TBS tidak boleh dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, dan petani," kata Sudaryono di Pontianak.
Ia menambahkan, kepatuhan perusahaan menjadi kunci menjaga keseimbangan rantai usaha perkebunan sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani sehingga kenaikan harga komoditas global tidak hanya menguntungkan industri.
Petani Sawit: 3 Juta Kepala Keluarga Bergantung pada Sektor Ini
Kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat industri sawit menyumbang sekitar 3,5 persen terhadap PDB nasional. Sepanjang 2025, nilai ekspor sawit mencapai sekitar 40 miliar dolar AS dengan volume 38,84 juta ton.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menunjukkan sektor sawit menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 3 juta kepala keluarga petani. Sekitar 40,85 persen dari total areal perkebunan sawit nasional dikelola oleh perkebunan rakyat.
Gubernur Kalbar Resmi Pimpin HKTI, Fokus pada Produktivitas
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Kalimantan Barat. Ia menyatakan HKTI akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Kalimantan Barat," kata Norsan.
Menurutnya, organisasi tersebut akan berfokus pada peningkatan produktivitas pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab tantangan sektor pertanian di Kalbar. Ia juga mengajak pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat tani memperkuat kolaborasi untuk membangun sektor pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Intinya: Petani Tidak Boleh Tidak Sejahtera
"Intinya, di era Presiden Prabowo, petani tidak boleh tidak sejahtera. Petani harus sejahtera," ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat kemandirian pangan nasional melalui peningkatan produksi dalam negeri. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mulai menghentikan impor sejumlah komoditas strategis seperti beras, jagung, dan gula sejak 2025. Menurutnya, penguatan produksi dalam negeri harus dibarengi dengan kepastian harga yang adil sehingga petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil usahanya.