SINGKAWANG — Puluhan pengemudi ambulans dan operator PSC 119 di Kota Singkawang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang digelar Dinkes dan KB bersama PT Jasa Raharja, Rabu (24/6/2026). Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Founder Juang Center, Ns. Egidius Umbu Ndeta, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singkawang, Febri Irawan.
Kepala Dinkes dan KB Singkawang, dr. Achmad Hardin, menegaskan bahwa petugas di garda depan layanan darurat harus menguasai lebih dari sekadar prosedur administrasi. “PSC 119 adalah komponen penting dalam sistem layanan 112. Petugas harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar setiap laporan masyarakat, baik lewat 112 maupun 119, bisa ditangani secara optimal,” ujarnya.
Driver Ambulans Bukan Sekadar Sopir
Menurut Hardin, peran pengemudi ambulans kerap dipandang sebelah mata, padahal mereka berada di titik paling kritis dalam rantai penyelamatan. Mereka tidak hanya dituntut mengemudi dengan cepat dan aman, tetapi wajib menguasai keterampilan dasar pertolongan pertama sebelum korban mendapat penanganan medis lanjutan.
“Driver ambulans bukan sekadar membawa kendaraan. Mereka harus mampu memberikan bantuan hidup dasar pada kasus kecelakaan, kebakaran, atau kondisi darurat lain. Keselamatan korban adalah prioritas utama hingga tiba di rumah sakit,” tegas Achmad Hardin.
Materi Pelatihan: Dari Komunikasi Darurat hingga BHD
Pelatihan ini dirancang untuk menyatukan persepsi antara operator PSC 119 yang menerima laporan dan pengemudi yang turun ke lapangan. Materi yang disampaikan mencakup teknik komunikasi efektif dalam situasi tekanan tinggi serta praktik Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang krusial untuk menangani pasien henti jantung atau korban kecelakaan berat.
PT Jasa Raharja sebagai mitra strategis turut memberikan perspektif tentang penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mengingat lembaga ini memiliki kewenangan dalam pemberian santunan. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses evakuasi dan pelaporan.
Integrasi dengan Layanan 112 Target Utama
Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah memperkuat koordinasi antara PSC 119 dan layanan darurat 112 yang dikelola Diskominfo Kota Singkawang. Selama ini, dua jalur pengaduan tersebut kerap berjalan sendiri-sendiri, menyebabkan tumpang tindih atau keterlambatan respons.
Dinkes berharap peningkatan kapasitas ini mampu mendongkrak kualitas layanan kegawatdaruratan di Kota Singkawang menjadi lebih responsif dan profesional. Pelatihan serupa direncanakan berlangsung secara berkala untuk menjangkau seluruh personel di wilayah tersebut.