KUBU RAYA — Bawaslu Kubu Raya menggelar kegiatan Coktas (Coklit dan Pengawasan) DPB di sejumlah kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif agar data pemilih yang digunakan pada Pemilu 2024 benar-benar akurat dan mutakhir.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, melalui keterangan resmi yang diterima pada pekan lalu, menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan sejak tahap awal pemutakhiran data. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat justru tidak tercatat, atau sebaliknya, data ganda yang bisa memicu sengketa,” ujarnya.
Mengapa Data Pemilih Berkelanjutan Jadi Sorotan?
DPB merupakan basis data kependudukan yang diperbarui secara berkala oleh KPU dan Disdukcapil. Namun, dalam praktiknya, kerap ditemukan ketidaksesuaian seperti warga pindah domisili, meninggal dunia, atau data ganda yang belum dicoret.
Bawaslu Kubu Raya menyoroti potensi celah ini. Dengan Coktas DPB, mereka bisa langsung memverifikasi data di lapangan sekaligus mengawasi kinerja petugas pemutakhiran data dari KPU.
Fakta Singkat Pengawasan Bawaslu Kubu Raya:
- Kegiatan Coktas menyasar data pemilih di wilayah pedesaan dan perkotaan di Kubu Raya.
- Fokus utama: memastikan tidak ada pemilih ganda atau warga yang sudah meninggal masih tercatat.
- Pengawasan dilakukan secara acak (sidak) ke posko-posko pemutakhiran data di tingkat desa.
Dampak Akurasi Data bagi Pemilih di Kubu Raya
Akurasi DPB berdampak langsung pada hak pilih warga. Jika data tidak mutakhir, pemilih bisa kehilangan haknya di TPS saat hari pemungutan suara. Bawaslu menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Kami minta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melapor jika ada data yang tidak sesuai. Jangan tunggu sampai hari pemilihan baru protes,” tambah Ketua Bawaslu.
Bawaslu Kubu Raya berencana melanjutkan pengawasan ini hingga tahap penetapan DPT. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan merekomendasikan perbaikan data ke KPU setempat.