SANGGAU — Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa sebuah suku bisa kehilangan identitasnya jika simbol-simbol budaya seperti rumah adat tidak lagi dijaga. Pernyataan itu disampaikannya saat meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Krisantus, rumah adat bukan sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, bangunan tersebut merupakan representasi sejarah, jati diri, dan ruang pewarisan nilai-nilai leluhur kepada generasi muda.
Simbol Identitas di Tengah Kemajuan Teknologi
“Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini,” tegas Krisantus dalam sambutannya.
Wagub Kalbar itu mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan rumah adat tersebut sebagai ruang bersama. Ia berharap bangunan itu bisa menjadi tempat pertemuan, pusat pelestarian budaya, serta lokasi penyelenggaraan acara-acara sakral adat Dayak.
Harapan Menjadi Tonggak Pelestarian Budaya Dayak
Krisantus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas berdirinya Roming Ompuk Domauk Panu di Kabupaten Sanggau. Ia berpesan agar rumah adat itu dipelihara dan dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian Roming Ompuk Domauk Panu ini. Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita, yaitu budaya Dayak,” ujarnya.
Keberadaan rumah adat ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian adat dan budaya Dayak di Sanggau. Selain menjadi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat, bangunan tersebut juga diharapkan mampu mempererat persatuan dan mewariskan nilai-nilai luhur leluhur agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.