PONTIANAK — Sebuah gelar adat disematkan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam ritual Makan Beradat. Prosesi adat ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Pekan Gawai Dayak (PGD) yang ke-40.
Ritual Makan Beradat sendiri memiliki makna mendalam bagi masyarakat Dayak. Tradisi ini bukan sekadar jamuan, melainkan simbol penghormatan, pengakuan, dan penguatan tali persaudaraan antarwarga serta dengan para pemimpin daerah.
Gelar Adat sebagai Simbol Penerimaan
Pemberian gelar adat kepada Krisantus Kurniawan menandakan penerimaan penuh dari komunitas Dayak. Gelar ini menjadi bukti pengakuan atas peran serta kontribusinya terhadap masyarakat dan kebudayaan Dayak di Kalimantan Barat.
Momen ini terjadi di tengah perhelatan PGD yang rutin digelar sebagai ajang pelestarian budaya. Pekan Gawai Dayak merupakan festival tahunan terbesar yang menyatukan seluruh subsuku Dayak dari berbagai penjuru provinsi.
Makna Ritual Makan Beradat
Dalam tradisi Dayak, Makan Beradat adalah prosesi sakral yang melibatkan doa dan simbol-simbol adat. Hidangan yang disajikan bukan sekadar makanan, melainkan perlambang doa dan harapan bagi yang menerima gelar.
Ritual ini biasanya dipimpin oleh tetua adat dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat. Kehadiran Wagub Krisantus dalam ritual tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat yang terus terjaga.
PGD ke-40: Lebih dari Sekadar Perayaan
Pekan Gawai Dayak ke-40 tahun ini mengusung semangat kebangkitan budaya di tengah arus modernisasi. Selain ritual adat, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran kerajinan, lomba tradisional, dan diskusi kebudayaan.
Bagi masyarakat Dayak, PGD adalah ruang untuk memperkenalkan warisan leluhur kepada generasi muda dan publik luas. Penghargaan berupa gelar adat kepada pejabat publik seperti Wagub Krisantus menjadi salah satu cara memperkuat posisi budaya dalam pemerintahan daerah.