PONTIANAK — Gelombang aksi massa dari kalangan aktivis buruh dan mahasiswa memadati halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyuarakan persoalan ketenagakerjaan yang masih karut-marut. Mereka menyoroti lemahnya perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., turun langsung menemui perwakilan massa untuk melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, para buruh memaparkan fakta lapangan mengenai kondisi kerja yang dinilai jauh dari standar kelayakan dan kemanusiaan.
Keluhan Buruh Sawit: Kontrak Tidak Jelas hingga Jaminan Pensiun
Aktivis buruh Kalimantan Barat, Firmansyah, mengungkapkan bahwa ketidakpastian status kerja menjadi persoalan paling mendasar. Banyak pekerja di sektor sawit yang hingga kini belum mengantongi kontrak kerja jelas, sehingga posisi tawar mereka sangat lemah di hadapan perusahaan.
Kondisi ini diperparah dengan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi sepihak yang menyasar pekerja perempuan, terutama mereka yang aktif dalam serikat buruh. Selain itu, masalah jaminan hari tua menjadi sorotan karena masih banyak pekerja usia lanjut yang terpaksa tetap bekerja fisik di kebun.
"Masih ada teman-teman kami yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan, mereka terpaksa terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Firmansyah saat menyampaikan aspirasinya.
Minim Alat Pelindung dan Tragedi Akses Kesehatan Darurat
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi poin krusial dalam tuntutan buruh. Para pekerja mengaku sering tidak dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai, padahal setiap hari mereka harus bersentuhan langsung dengan bahan kimia berbahaya di area perkebunan.
Keterbatasan fasilitas kesehatan di area terpencil juga dilaporkan telah memicu dampak fatal. Firmansyah menceritakan insiden memilukan mengenai sulitnya akses ambulans atau kendaraan darurat bagi pekerja yang membutuhkan penanganan medis segera.
"Kalau terjadi kondisi darurat, fasilitas kesehatan itu jauh dan sulit dijangkau. Pernah ada kasus ibu hamil yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk melahirkan, sampai akhirnya tidak tertolong. Ini yang membuat kami sangat prihatin," ungkapnya.
Respons Pemprov Kalbar: Kenaikan Upah 6,12 Persen dan Evaluasi
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Sekda Kalbar Harisson memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan yang ada. Terkait isu kesejahteraan, ia menjelaskan bahwa mekanisme penetapan upah tahun ini telah melalui kesepakatan bersama.
"Untuk upah, memang sudah disepakati ada kenaikan sekitar 6,12 persen, kami menyadari ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, tetapi ke depan akan terus kita evaluasi agar bisa lebih baik lagi," jelas Harisson.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga mendorong para buruh untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran secara resmi ke dinas terkait. Harisson menegaskan bahwa laporan yang disertai bukti jelas akan mempermudah pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan nakal.
"Kalau ada pelanggaran seperti upah yang tidak sesuai atau masalah keselamatan kerja, silakan dilaporkan ke dinas terkait dengan bukti yang jelas. Dengan begitu, kami bisa langsung melakukan penanganan," tegasnya.
Mengenai perlindungan sosial, Pemprov Kalbar berkomitmen meningkatkan cakupan BPJS bagi seluruh pekerja. Harisson menyebut alokasi anggaran jaminan kesehatan akan terus didorong agar tidak ada lagi buruh di Kalimantan Barat yang kesulitan mengakses layanan medis saat jatuh sakit atau mengalami kecelakaan kerja.