SANGGAU — Aksi kriminalitas bermodus kunjungan silaturahmi terjadi di wilayah Gang Patoka, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Seorang pemuda berinisial EA (26) nekat membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 milik temannya sendiri berinisial S pada Senin (29/4/2026) malam.
Peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang tidak menaruh curiga menyambut pelaku sebagai tamu biasa. Namun, situasi berubah ketika memasuki pukul 22.30 WIB saat pelaku mulai menjalankan niat jahatnya.
Modus Pelaku: Pinjam Motor untuk Ambil Uang di ATM
Pelaku EA meminjam sepeda motor Honda ADV 150 warna merah hitam milik korban dengan alasan ingin mengambil uang di mesin ATM. Korban yang merasa sudah mengenal pelaku kemudian menyerahkan kunci motor tersebut tanpa rasa curiga.
Setelah sekian lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali ke rumah korban. Upaya korban untuk menghubungi melalui telepon seluler juga tidak membuahkan hasil karena nomor pelaku sudah tidak aktif. Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah memeriksa barang-barang lainnya.
Selain membawa lari skutik adventure tersebut, pelaku diduga turut menggasak satu unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai milik korban. Akibat kejadian ini, korban S melaporkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 27,2 juta ke Polsek Entikong.
Koordinasi Lintas Wilayah dan Penangkapan di Tayan Hulu
Merespons laporan tersebut, Polsek Entikong langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Petugas di lapangan berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu untuk memantau jalur pelarian yang diduga dilewati oleh pelaku.
Hasil pelacakan tim gabungan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah hukum Kecamatan Tayan Hulu. Petugas melakukan penyisiran di titik-titik strategis yang menjadi akses keluar masuk kendaraan antar-kecamatan di Sanggau.
Pelarian EA akhirnya terhenti di kawasan Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Mapolsek Entikong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.