KALIMANTAN BARAT — PGN terus menggenjot transformasi digital di tengah meningkatnya kebutuhan layanan gas bumi yang praktis. Lewat pembaruan aplikasi PGN Mobile, perusahaan pelat merah ini tidak sekadar mengubah tampilan, tetapi juga merombak alur administrasi yang selama ini dianggap merepotkan pelanggan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa penyempurnaan ini dirancang agar layanan lebih mudah diakses dan sesuai kebutuhan pelanggan. "Kami berharap aplikasi ini dapat membantu pelanggan, baik rumah tangga maupun UMKM, memperoleh pengalaman layanan digital yang aman, mudah, informatif, dan responsif," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/6).
Verifikasi Kini Lebih Cepat, Tanpa Unggah KTP
Salah satu perubahan paling signifikan ada pada mekanisme verifikasi. Sebelumnya, pelanggan yang ingin menambahkan ID pelanggan harus melalui tahapan manual dan mengunggah foto KTP. Kini proses tersebut dipangkas.
Pelanggan cukup memasukkan nama, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kecamatan. Data tersebut langsung dicocokkan secara real time dengan sistem PGN melalui mekanisme validasi yang aman.
Kemudahan ini menjawab keluhan pelanggan yang memiliki lebih dari satu properti. Dengan satu akun, mereka bisa memantau dan membayar tagihan untuk beberapa titik pemakaian sekaligus tanpa perlu berpindah-pindah aplikasi.
Catat Meter Mandiri: Tekan Selisih Tagihan
Fitur unggulan lain yang ikut disempurnakan adalah Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini memakai teknologi Optical Character Recognition (OCR). Pelanggan cukup memotret angka meter, dan sistem akan membaca angkanya secara otomatis.
Teknologi ini dirancang untuk mengurangi kesalahan pencatatan yang kerap memicu selisih tagihan. Dengan data yang lebih akurat, perhitungan konsumsi gas menjadi lebih transparan bagi pelanggan.
"Kami juga mendorong pelanggan agar semakin memahami penggunaan dan pencatatan konsumsi gas bumi secara mandiri sehingga proses layanan menjadi lebih informatif dan transparan," tambah Fajriyah.
Panduan dan Kanal Pembaruan Data
Bagi pelanggan yang masih bingung dengan tata cara penambahan ID pelanggan, PGN menyediakan panduan khusus. Tutorial tersebut dapat diakses melalui laman ptm.id/Tutorial_TambahIDPGNMobile.
Sementara itu, pelanggan yang ingin memperbarui data dasar secara mandiri—seperti perubahan nomor telepon atau alamat—tidak perlu lagi mendatangi kantor layanan. Cukup melalui laman pgn.id/updatedata, pembaruan dapat dilakukan dari mana saja.
Aplikasi PGN Mobile sendiri dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. Pembaruan ini menegaskan posisi PGN sebagai penyedia infrastruktur gas yang berupaya beradaptasi dengan era digital, sekaligus menjaga keandalan layanan bagi jutaan pelanggan GasKita di seluruh Indonesia.