PONTIANAK — PWI Kalimantan Barat kini resmi memiliki kepengurusan di dua kabupaten setelah PWI Kabupaten Ketapang terbentuk untuk periode 2026-2029. Sebelumnya, organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini baru memiliki kepengurusan di Kabupaten Sekadau.
Ketua PWI Kalbar Kundori menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan di Ketapang telah dikoordinasikan langsung dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau," ujar Kundori.
Supriadi Terpilih Secara Aklamasi
Konferensi yang digelar di Ketapang akhirnya menetapkan Supriadi sebagai Ketua PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029. Penetapan dilakukan secara aklamasi oleh peserta yang hadir.
Forum juga menunjuk Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansyah sebagai tim formatur. Ketiganya bertugas menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang untuk periode lima tahun ke depan.
Sekretaris PWI Kalbar Jauhari Fatria menjelaskan, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat lima anggota PWI yang memiliki hak mengikuti proses pembentukan. Namun, hanya tiga orang yang hadir dalam rapat pembentukan dan konferensi.
"Sejatinya ada lima anggota PWI yang masuk dalam DPT Kabupaten Ketapang. Namun, dalam rapat hari ini hanya tiga orang dari lima anggota tersebut yang hadir," jelas Jauhari.
Mekanisme Konferensi Disepakati Peserta
Sebelum agenda konferensi dilanjutkan, forum terlebih dahulu menyampaikan mekanisme yang akan digunakan serta meminta persetujuan peserta yang hadir. Setelah disepakati, rapat kemudian berlanjut ke tahapan konferensi.
"Setelah kita menyampaikan mekanisme yang akan dijalankan dan mendapatkan persetujuan dari peserta yang hadir, forum sepakat melanjutkan agenda ke tahapan konferensi," kata Jauhari.
Seluruh rangkaian konferensi disebut berjalan dengan mengedepankan musyawarah dan suasana kekeluargaan. Hasil konferensi dituangkan dalam Berita Acara Konferensi sebagai dasar administrasi dan pengesahan kepengurusan sesuai mekanisme organisasi.
Wartawan Diminta Jaga Kode Etik
Kundori berharap keberadaan PWI Kabupaten Ketapang dapat menjadi wadah yang mendorong wartawan menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Ia juga mengingatkan agar wartawan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
"Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama," tegasnya.
Menurut Kundori, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus marwah organisasi. Hal tersebut merupakan tanggung jawab seluruh anggota PWI.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, PWI Kabupaten Ketapang diharapkan mampu memperkuat penerapan jurnalistik yang beretika, profesional, dan bertanggung jawab di daerah.