LANDAK — Kasus pembunuhan ibu dan balita di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Polisi mengamankan dua terduga pelaku setelah korban Asniwati (39) dan putrinya, Dina Oktavia (4), ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe.
Kedua tersangka berinisial S dan AL ditangkap pada Rabu (12/8/2026) di lokasi berbeda. S diamankan di wilayah Senakin, sedangkan AL ditangkap di Ngabang. Penangkapan S menjadi pintu masuk penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu pelaku lainnya.
Pengejaran Tersangka Kedua Berawal dari Senakin
Kasatreskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan S. Tim gabungan kemudian langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dan barang bukti yang belum ditemukan.
“Sebelumnya tersangka inisial S diamankan oleh anggota kita yang ada di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan melakukan pengembangan, mencari tersangka yang lain dan mencari barang bukti yang belum kita dapatkan,” ujar Kuswiyanto, Rabu malam.
Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan AL di Ngabang. Keduanya kini ditahan di Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Terkumpul, Motif Masih Didalami
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa pembunuhan. Kuswiyanto memastikan sebagian besar alat bukti telah diamankan dari tangan para tersangka.
“Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan yang ada kaitannya dengan peristiwa ini,” jelasnya.
Polisi belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan aksi pembunuhan ibu dan anak itu.
Hubungan Kedua Tersangka: Teman Satu Kampung
Dari pemeriksaan awal, S dan AL diketahui merupakan warga dari kampung yang sama dan memiliki hubungan pertemanan. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.
“Mereka berdua ini sejauh ini masih hanya teman biasa. Teman-teman satu kampung,” ungkap Kuswiyanto.
Hingga saat ini, baru satu dari dua tersangka yang memberikan pengakuan terkait kasus tersebut. Penyidik terus mengembangkan keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menewaskan korban.
Kronologi Penemuan Jasad di Tengah Hutan
Sebelumnya, Asniwati dan Dina dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia pada Jumat malam (7/8/2026) di kawasan hutan tak jauh dari pondok tempat mereka bekerja. Dina ditemukan lebih dahulu dalam kondisi tangan dan kaki terikat menggunakan potongan karet ban.
Sekitar 20 meter dari lokasi tersebut, jasad Asniwati juga ditemukan dengan kondisi tangan dan leher terikat menggunakan karet. Tubuh korban ditemukan dalam keadaan tertutup daun kering.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mendalami hilangnya harta benda korban berupa uang tunai sekitar Rp135 juta dan emas seberat 30 gram. Penyidik masih memeriksa keterkaitan hilangnya barang berharga tersebut dengan aksi para tersangka.