Pencarian

Ibu Melahirkan di KA Sangkuriang: Aturan Hamil Naik Kereta

Jumat, 30 Oktober 2026 • 13:37:31 WIB
Ibu Melahirkan di KA Sangkuriang: Aturan Hamil Naik Kereta
Petugas KA Sangkuriang membantu proses persalinan seorang penumpang di kereta makan sebelum tiba di Stasiun Banjar.

KALIMANTAN BARAT — Seorang penumpang KA Sangkuriang melahirkan bayi laki-laki di dalam kereta dini hari sebelum tiba di Stasiun Banjar. Simak kisah persalinan yang berjalan lancar berkat bantuan dokter kandungan, plus aturan usia kehamilan yang aman untuk naik kereta api.

Noviyanti melaporkan kontraksi dan air ketuban yang sudah pecah kepada awak KA Sangkuriang relasi Yogyakarta–Cipendeuy pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Petugas langsung membawanya ke kereta makan untuk mendapat penanganan.

Persalinan berlangsung sekitar pukul 04.42 WIB, sesaat sebelum kereta memasuki Stasiun Banjar. Bayi laki-laki dengan berat sekitar 3 kilogram lahir selamat, begitu pula ibunya.

Dokter Kandungan Kebetulan Ikut Perjalanan

Pertolongan petugas KAI terbantu kehadiran seorang dokter spesialis kandungan yang ternyata menjadi penumpang di kereta yang sama. Dokter tersebut ikut menangani proses persalinan bersama awak KA hingga bayi lahir dengan selamat.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kondisi ibu dan bayi sama-sama sehat.

"Kami bersyukur proses persalinan berjalan lancar. Ibu Noviyanti dalam kondisi sehat dan bayi laki-laki yang dilahirkan juga sehat," ujar Kuswardojo.

Penanganan Lanjutan di Stasiun Banjar

Usai persalinan, Noviyanti turun di Stasiun Banjar bersama pendampingnya, Andika, untuk mendapat pemeriksaan medis lanjutan. Keduanya kemudian diantar ke RS Duta Mulya Majenang dengan pendampingan dokter yang membantu persalinan di kereta.

Kuswardojo mengapresiasi respons cepat petugas serta kepedulian dokter dan penumpang lain yang turut membantu. Menurutnya, sinergi semacam ini sangat berarti dalam situasi darurat.

Aturan Usia Kehamilan untuk Naik Kereta Api

Peristiwa ini jadi pengingat bagi ibu hamil yang berencana bepergian dengan kereta. KAI memperbolehkan ibu hamil melakukan perjalanan pada usia kehamilan 14 sampai 28 minggu.

Di luar rentang tersebut, ada syarat tambahan yang wajib dipenuhi:

  • Kondisi ibu dan kandungan sehat serta tidak mengalami kelainan
  • Wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau bidan
  • Surat mencantumkan usia kehamilan saat pemeriksaan, kondisi kandungan sehat, dan tidak ada kelainan

Kapan Sebaiknya Ibu Hamil Tidak Bepergian Jauh

Konsultasi dengan dokter atau bidan sebelum berangkat jadi langkah paling aman, terutama bila usia kehamilan mendekati trimester ketiga. Diskusikan juga riwayat kontraksi, tekanan darah, dan risiko persalinan prematur.

Bila muncul kontraksi teratur, perdarahan, atau air ketuban pecah saat dalam perjalanan, segera hubungi petugas KA. Awak kereta sudah terbiasa menangani situasi darurat dan bisa berkoordinasi dengan layanan medis di stasiun terdekat.

Persiapan yang matang membuat perjalanan jauh tetap aman bagi ibu hamil. Bawa dokumen kesehatan, pilih jadwal yang tidak melelahkan, dan jangan ragu meminta bantuan petugas sejak naik kereta.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kapol.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks