Pencarian

Gubernur Kalbar Minta Kabupaten/Kota Hapus BPHTB Rumah Subsidi untuk MBR, Kubu Raya Sudah Terapkan

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:56:32 WIB
Gubernur Kalbar Minta Kabupaten/Kota Hapus BPHTB Rumah Subsidi untuk MBR, Kubu Raya Sudah Terapkan
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh kabupaten/kota menghapus BPHTB untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

KUBU RAYA — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk mempercepat kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak lagi memungut BPHTB untuk transaksi rumah subsidi.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” kata Norsan di sela-sela REI Kalbar Expo, Rabu (26/8/2026).

Perkada Penghapusan BPHTB dan PBG Segera Terbit

Norsan menyebut kebijakan ini bakal diperkuat dengan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penghapusan BPHTB dan juga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban finansial masyarakat saat mengakses hunian bersubsidi.

Selain itu, Pemprov Kalbar membuka peluang sinergi dengan pengembang untuk memetakan kebutuhan perumahan aparatur sipil negara yang belum memiliki hunian tetap. Data yang akurat akan dipertemukan dengan ketersediaan unit rumah di lapangan.

“Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.

Pengembang Diminta Patuh pada Harga dan Mekanisme Penjualan

Di sisi lain, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengingatkan para pengembang agar menaati ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menilai kepatuhan ini menjadi kunci agar program tepat sasaran.

“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Kebijakan pembebasan BPHTB ini diharapkan mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat sekaligus menekan angka backlog perumahan di Kalimantan Barat. Para pengembang yang berpartisipasi dalam pameran juga diminta menjaga kualitas bangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: berkatnewstv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks