KUBU RAYA — Operasi pemadaman karhutla di Kalimantan Barat kembali digencarkan. Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar langsung memimpin groundchecking di Jl. Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, menyusul ditemukannya titik api yang belum sepenuhnya padam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan yang terbakar mencapai sekitar 20 hektare. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, personel gabungan masih menemukan bara api di lapisan gambut yang berisiko meluas kembali.
Bara di Gambut Masih Menyala, Pendinginan Jadi Prioritas
Kapolda menegaskan bahwa sisa bara (smoke spot) di dalam tanah gambut menjadi perhatian utama dalam operasi kali ini. Jika tidak segera ditangani secara intensif, titik api dapat kembali membesar dan memperluas area terdampak.
"Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif," tegas Kapolda di lokasi.
"Oleh karena itu, seluruh personel gabungan, baik dari Polda maupun bantuan BKO, kita kerahkan untuk melakukan pendinginan secara maksimal hingga tuntas," sambungnya.
Dialog dengan Warga Terdampak dan Imbauan Larangan Bakar Lahan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda bersama rombongan berdialog langsung dengan masyarakat terdampak di Jl. Parit Seruat. Langkah ini dilakukan untuk menyerap informasi dan memastikan kondisi warga di sekitar lokasi kebakaran.
Kapolda mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah tersebut. Dampak karhutla dinilai merugikan banyak pihak, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan warga.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat," ujar Kapolda.
"Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin," imbuhnya.
Personel Gabungan Dikerahkan untuk Penanganan Tuntas
Operasi penanggulangan ini melibatkan personel gabungan dari Polda Kalbar, Satbrimob, serta jajaran Polres Kubu Raya. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Dirsamapta Polda Kalbar, Kabag Ops Satbrimob, serta Kapolres Kubu Raya turut mendampingi Kapolda di lapangan.
Pengerahan personel difokuskan pada proses pendinginan lahan gambut yang masih menyisakan bara. Upaya ini dilakukan agar api tidak kembali muncul setelah operasi pemadaman dinyatakan selesai.