KALIMANTAN BARAT — Nota kesepahaman itu diteken oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan perwakilan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia di Jakarta, Senin (13/7/2026). Langkah ini menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang bilateral yang sebelumnya lebih banyak didominasi produk pertanian dan energi.
Isi Kesepakatan: Saling Akui Sertifikasi Halal
Dalam MoU tersebut, kedua negara sepakat memperkuat dialog teknis dan pertukaran informasi soal standar halal. BPJPH dan DFAT juga akan bekerja sama dalam pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Australia, sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“MoU ini menjadi kerangka resmi bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, hingga pemanfaatan teknologi,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam pernyataan resmi.
Kerja sama ini juga mencakup fasilitasi perdagangan produk halal. Artinya, produk makanan dan minuman asal Australia yang kantongi sertifikat halal dari lembaga yang diakui BPJPH bisa lebih mudah masuk ke pasar Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Konsumen
Bagi pelaku bisnis, kesepakatan ini memangkas birokrasi dan biaya sertifikasi ulang. Selama ini, produk halal asal Australia kerap harus melewati proses sertifikasi ulang di Indonesia yang memakan waktu dan biaya. Dengan adanya pengakuan timbal balik, proses impor jadi lebih cepat.
Dari sisi konsumen, kerja sama ini meningkatkan jaminan kehalalan produk impor. “Ini akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi pelaku usaha di kedua negara, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk bersertifikat halal,” kata Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite.
Indonesia selama ini menjadi pasar utama produk agrikultur Australia, seperti daging sapi dan gandum. Dengan tambahan jaminan halal yang diakui resmi, volume ekspor komoditas tersebut berpotensi naik signifikan.
Strategi Perkuat Posisi di Pasar Global
Kepala BPJPH menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar soal kelancaran arus barang. Lebih dari itu, kerja sama ini memperkuat harmonisasi sistem halal global. “Kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” sambung Babe Haikal.
Indonesia sendiri tengah gencar mendorong ekspor produk halal ke Timur Tengah dan Asia Selatan. Dengan menggandeng Australia sebagai mitra yang diakui standarnya, posisi tawar Indonesia di pasar halal global ikut terdongkrak.
MoU ini juga memperkuat implementasi Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang sudah berjalan. Kedua negara menargetkan peningkatan nilai perdagangan bilateral di sektor pangan dan minuman halal dalam dua hingga tiga tahun ke depan.