SAMBAS — Peristiwa penyerangan terhadap lansia di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, terjadi saat korban berjalan kaki pulang seorang diri dari masjid. Korban M (70) diketahui baru selesai menjalankan salat Isya berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, Dusun Sejiram, Desa Galing.
Kronologi Penyerangan: Korban Dipukul dari Belakang
Kapolres Sambas AKBP Hendro Trio Laksono melalui Kasi Humas Iptu Supardi mengatakan, peristiwa berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Galing, korban tiba-tiba dipukul dari arah belakang menggunakan benda tumpul oleh seorang pelaku yang tidak dikenal.
"Korban langsung terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala serta wajah. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah perkebunan," ujar Iptu Supardi dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/3).
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan lebam di pelipis kiri. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan pertama dan membawanya ke Puskesmas Galing.
Petugas medis di puskesmas kemudian merujuk korban ke RSUD Sambas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga Selasa siang, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap.
Polisi Bergerak: Olah TKP dan Perburuan Pelaku
Unit Reskrim Polsek Galing bersama Satreskrim Polres Sambas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam yang sama. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepotong kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah mulai mengerucut berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi," kata Iptu Supardi.
Motif Penyerangan Masih Didalami
Polisi belum dapat memastikan motif di balik penyerangan terhadap lansia tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan.
"Kami belum bisa menyimpulkan motifnya. Apakah ini murni penganiayaan atau ada unsur lain, masih dalam pendalaman," ujar Iptu Supardi.
Kapolsek Galing Ipda Mulyadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Fakta Singkat Kasus Penganiayaan Lansia di Sambas
- Korban: M (70), warga Dusun Sejiram, Desa Galing, Kecamatan Galing
- Lokasi kejadian: Jalan Raya Galing, Dusun Sejiram, Desa Galing, Kabupaten Sambas
- Waktu kejadian: Senin (17/3) sekitar pukul 19.30 WIB, sepulang salat Isya
- Barang bukti: Sepotong kayu yang diduga alat pukul
- Kondisi korban: Luka robek di kepala dan lebam di wajah, masih dirawat di RSUD Sambas