KETAPANG — Isu kelangkaan BBM subsidi yang sempat mencuat di pesisir Muara Pawan mendapat klarifikasi langsung dari para nelayan. Dalam pertemuan di Kantor Desa Tempurukan, Jumat (8/5/2026), mereka menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam proses distribusi maupun pelayanan di SPBUN. Persoalan utamanya bukan pada stok yang hilang, melainkan jatah yang tidak bertambah sementara jumlah pemakai terus meningkat.
Kuota Tetap, Jumlah Nelayan dan Kapal Bertambah
Indi, nelayan asal Desa Tempurukan, menjelaskan bahwa pelayanan SPBUN selama ini dinilai baik. Namun, keterbatasan kuota membuat sebagian nelayan belum kebagian jatah sesuai kebutuhan operasional melaut.
"Kalau untuk kami, BBM subsidi di sini tidak langka, pelayanan juga tidak ada masalah. Tapi kami memang merasa kekurangan, karena masih ada nelayan yang belum mendapatkan BBM akibat kuotanya terbatas," ujar Indi.
Menurutnya, jumlah kapal baru terus bermunculan, sementara alokasi dari pemerintah pusat tidak pernah naik. Kondisi ini membuat jatah yang ada harus dibagi ke lebih banyak penerima, sehingga tidak semua nelayan bisa melaut secara optimal setiap hari.
Nelayan Minta Prioritas untuk Warga Lokal
Nelayan lain, Aris, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di Muara Pawan sejauh ini tidak ada penyimpangan. "Terkait isu kelangkaan, kami selaku nelayan di sini tidak mempermasalahkan penyalurannya karena sudah tepat sasaran," tegasnya.
Meski begitu, para nelayan berharap ada evaluasi wilayah distribusi. Indi mengusulkan agar SPBUN Tempurukan lebih memprioritaskan kebutuhan nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri terlebih dahulu sebelum menyalurkan ke desa lain seperti Sukabangun.
"Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak SPBUN. Namun, alasannya memang belum ada penambahan kuota dari pusat. Kuota yang ada saat ini sudah tidak bisa dibagi lagi karena harus menyesuaikan dengan jatah nelayan yang telah memegang rekomendasi," tambahnya.
Lima Poin Sikap: Tolak Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dalam kesempatan yang sama, komunitas nelayan juga membacakan pernyataan sikap berisi lima poin. Mereka berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil. Mereka juga mendukung penyaluran yang transparan dan sesuai ketentuan.
Para nelayan mengajak sesama nelayan untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasional dan tidak memperjualbelikannya kembali. Mereka juga mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi.
"Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan nelayan sekaligus memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat nelayan Kabupaten Ketapang," tutup perwakilan komunitas nelayan.