PONTIANAK — Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat, serta Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat. Turut hadir narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat juga mengikuti forum itu. Kehadiran lintas instansi menandakan pengelolaan DBH PPh Pasal 21, Pasal 25, dan Pasal 29 serta DBH CHT tidak bisa ditangani satu pihak saja.
Hendra menilai optimalisasi pendapatan daerah menuntut sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap instansi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola dana bagi hasil.
"Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah bersama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana bagi hasil," ujar Hendra.
Pj Sekda Kalbar menegaskan koordinasi lintas instansi diperlukan agar pengelolaan DBH PPh dan DBH CHT berjalan tepat, efektif, dan akuntabel. Pemahaman regulasi yang seragam disebut menjadi kunci supaya penyaluran dana tidak menyimpang dari ketentuan.
Pemanfaatan DBH CHT mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut. Pemprov Kalbar meminta dana cukai hasil tembakau disalurkan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan, sehingga program dan kegiatan yang dibiayai benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Forum itu sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kendala yang muncul di lapangan. Masalah tersebut dibahas bersama narasumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan solusi.
Hendra mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan forum secara aktif. Ia meminta mereka berdiskusi langsung dengan para narasumber dan menyampaikan persoalan yang butuh penyelesaian bersama.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi, menyampaikan kendala yang dihadapi, dan mencari solusi konkret. Kita ingin pengelolaan dana bagi hasil semakin optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," tutupnya.
Penguatan koordinasi antarpemerintah diharapkan membuat pengelolaan DBH PPh dan DBH CHT lebih transparan dan akuntabel. Dua sumber dana itu menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan daerah di Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Evaluasi penyaluran dana bagi hasil akan menjadi acuan bagi Pemprov Kalbar dan kabupaten/kota dalam menyusun program tahun anggaran 2026.