LANDAK — Perayaan HUT ke-10 PBRTB dan HUT ke-1 MMBB menjadi momentum bagi masyarakat adat Dayak memperkuat pelestarian budaya di tengah arus modernisasi. Karolin menilai konsistensi PBRTB merawat tradisi patut diapresiasi. Ia menekankan keterlibatan generasi muda dalam organisasi kebudayaan tetap harus berjalan seiring pendidikan di era digital dan kecerdasan buatan.
Pesan Karolin: Jangan Tinggalkan Sekolah demi Adat
Karolin menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda Dayak agar tidak melupakan pendidikan. Menurutnya, melestarikan adat budaya adalah hal baik, tetapi sekolah dan belajar tidak boleh ditinggalkan.
"Melestarikan adat budaya sangat baik, tetapi jangan melupakan sekolah dan teruslah belajar," kata Karolin, Sabtu (24/10/2026).
Bupati Landak menegaskan generasi muda Dayak kelak harus menjadi tuan di tanahnya sendiri. Bekal utamanya, kata Karolin, adalah ilmu pengetahuan setinggi-tingginya.
"Dengan ilmu pengetahuan kita bisa menguasai daerah kita, bisa menguasai teknologi, bisa menguasai sumber daya alam, bisa menguasai berbagai hal secara ekonomi, secara politik, dan secara budaya," tegasnya.
Perda Dana Abadi Pendidikan Sedang Dirancang
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah mendukung pendidikan, Karolin mengungkapkan pihaknya tengah merancang peraturan daerah. Perda itu untuk menjamin masa depan pendidikan di Kabupaten Landak.
"Saya bersama dengan pemerintah dan DPRD Kabupaten Landak sedang memikirkan untuk menyusun Perda mengenai Dana Abadi Pendidikan. Jadi kita mau taruh uang dan tidak boleh diganggu gugat khusus untuk pendidikan," ujar Bupati Landak.
Selain pendidikan, Karolin membawa kabar baik terkait pengakuan hukum adat. Pemda Kabupaten Landak sudah menandatangani MOU dengan Universitas Tanjungpura untuk menyusun Perda tentang Hukum Adat atau Living Law dalam KUHP baru.
"Jika selesai tahun depan, mungkin kita adalah kabupaten pertama di Indonesia yang bisa menyusun Perda mengenai hukum adat yang mendukung KUHP baru," ungkapnya.
Budaya sebagai Benteng Moral Masyarakat Dayak
Panglima Tambak Baya sekaligus Panglima Tertinggi MMBB, Marselinus Mian, menekankan budaya merupakan benteng moral masyarakat Dayak menghadapi gempuran zaman. PBRTB hadir sebagai wadah perlindungan budaya dari arus destruktif modernisasi.
"Budaya adalah akar etika yang menjaga sebuah bangsa tetap berdiri di tengah derasnya arus zaman bagi masyarakat Dayak," ungkap Mian.
Mian menjelaskan ritual adat yang dilestarikan organisasinya memiliki filosofi mendalam, bukan sekadar tontonan.
"Bagi kami Perguruan Budaya Ritual Tambak Baya bukanlah sekedar pertunjukan teatrikal manusia melainkan sebuah bentuk komunikasi dua arah antara manusia dan kekuatan alam," jelasnya.
Larangan Premanisme hingga Pembentukan Karakter Dayak
Sebagai pemimpin tertinggi, Mian melarang anggotanya melakukan tindakan premanisme, pemerasan, atau eksploitasi yang merusak citra masyarakat Dayak. Ia ingin membentuk karakter generasi Dayak yang mandiri dan taat hukum.
"Saya mendidik kalian menjadi Dayak yang suportif, jadi Dayak yang tangguh. Jangan jadi Dayak minta-minta. Biar miskin asal sombong, saya tidak suka demo-demo karena saya tahu aturan hukum," tegas Panglima Mian.
Dua agenda besar yang disiapkan Pemkab Landak, Perda Dana Abadi Pendidikan dan Perda Hukum Adat, menjadi penanda arah kebijakan budaya dan pendidikan di kabupaten tersebut. Keduanya menunggu pembahasan bersama DPRD Landak.