MELAWI — Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Melawi Sopian Hadi menyatakan peningkatan produksi TBS tanpa penambahan daya tampung pabrik berpotensi mempersulit petani memasarkan hasil panen. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sopian, persoalan bukan sekadar soal harga, melainkan mekanisme penerimaan TBS di pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut. Mulai dari pembagian kuota, sistem antrean kendaraan pengangkut, hingga pengawasan di lapangan.
Mengapa Tiga PMKS di Belimbing Jadi Kunci
APKASINDO meminta tiga PMKS di Kecamatan Belimbing segera membuka dan mengoperasikan kembali pabrik, atau setidaknya mengoptimalkan operasional sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing. Langkah itu dinilai paling cepat membantu menaikkan daya serap TBS petani di tengah situasi produksi yang meningkat.
"Kami memohon agar tiga PMKS yang berada di wilayah Kecamatan Belimbing dapat segera membuka dan mengoperasikan kembali atau mengoptimalkan operasional pabrik masing-masing sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki, sehingga dapat membantu meningkatkan daya serap TBS petani dalam situasi saat ini," kata Sopian.
Ia menegaskan, tanpa penambahan daya serap, hasil panen petani berisiko tertahan di kebun dan memicu antrean panjang di pabrik yang masih beroperasi.
Kuota untuk Mitra, KUD, dan Supplier Harus Proporsional
APKASINDO juga menyoroti pembagian kuota penerimaan TBS ketika perusahaan menerapkan pembatasan pasokan. Sopian meminta alokasi bagi mitra, Koperasi Unit Desa (KUD), maupun supplier ditetapkan proporsional dan transparan, dengan mempertimbangkan kapasitas pabrik serta jumlah produksi petani mitra masing-masing.
"Apabila penerimaan TBS dilakukan dengan sistem kuota, kami memohon agar pembagian kuota kepada mitra, KUD, maupun supplier TBS dilakukan secara proporsional dan transparan, dengan mempertimbangkan kapasitas pabrik serta jumlah produksi TBS petani yang menjadi mitra masing-masing," tegasnya.
Organisasi petani itu mengusulkan setiap KUD memperoleh alokasi kuota khusus sesuai status kemitraannya dengan PMKS terkait, termasuk KUD yang bermitra dengan PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK). Pengelolaan kuota diminta terbuka dan sesuai peruntukan.
"Kuota tersebut hendaknya dikelola secara transparan dan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Sopian.
Antrean Kendaraan Diminta Pakai Prinsip First Come, First Served
Persoalan antrean kendaraan pengangkut TBS juga masuk sorotan APKASINDO Melawi. Setiap PMKS diminta menerapkan prinsip first come, first served, yakni kendaraan yang datang dan mengantre lebih dahulu mendapat kesempatan masuk serta membongkar muatan lebih dahulu.
Prinsip itu, menurut APKASINDO, penting untuk menjamin perlakuan setara bagi seluruh kendaraan pengangkut TBS, baik milik mitra perusahaan, KUD, maupun supplier. Dengan mekanisme antrean yang jelas, tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dengan mendahului kendaraan yang telah lebih dahulu mengantre.
"Ketentuan tersebut hendaknya berlaku secara adil bagi seluruh kendaraan," demikian aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut.
Pemkab Melawi Diminta Awasi Langsung Proses Penerimaan TBS
Untuk memastikan mekanisme penerimaan TBS berjalan sesuai ketentuan, DPD APKASINDO Melawi meminta pemerintah kabupaten bersama unsur keamanan dan pihak terkait melakukan pengawasan langsung dan berkelanjutan di PMKS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pengawasan itu diharapkan mendorong penerapan mekanisme penerimaan yang tertib, transparan, dan tidak diskriminatif. Dengan begitu, petani, pengurus KUD, mitra perusahaan, serta supplier memiliki kepastian dalam memasarkan hasil panen.
APKASINDO menilai tata kelola penerimaan TBS yang adil dan proporsional menjadi kunci menjaga kelancaran penyerapan hasil kebun rakyat di Melawi. "Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Melawi agar dapat mengambil langkah konkret guna menciptakan tata kelola penerimaan TBS yang tertib, adil, transparan, dan proporsional," ujar Sopian.