Pencarian

BPK Kalbar Buka Suara Soal Auditor DN Terjaring OTT Polda, Sebut Masih Tunggu Keterangan Resmi

Senin, 05 Oktober 2026 • 08:31:01 WIB
BPK Kalbar Buka Suara Soal Auditor DN Terjaring OTT Polda, Sebut Masih Tunggu Keterangan Resmi
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Fahrizal Noor, memberikan keterangan kepada awak media di Pontianak, Jumat (2/10/2026).

PONTIANAK — Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Fahrizal Noor, menyampaikan pernyataan itu pada Jumat (2/10/2026). Ia menegaskan BPK belum bisa menjelaskan secara rinci posisi maupun status perbuatan DN.

"Kami menghormati kewenangan dari masing-masing pihak. Jadi kita tetap akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak," kata Fahrizal.

Pernyataan tersebut menjadi respons pertama BPK Kalbar setelah penangkapan berlangsung Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan di Jalan Dr. Wahidin, Uang Rp400 Juta Disita

Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar menciduk DN bersama HR di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak. Dari penindakan itu, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta serta sejumlah barang bukti lain.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan penindakan tersebut. OTT dilancarkan setelah penyelidikan tertutup terkait dugaan korupsi pada proses audit Semester I Tahun Anggaran 2026.

Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Penugasan DN Saat Penangkapan Belum Terkonfirmasi

Fahrizal mengaku belum mengantongi detail mengenai penugasan DN saat penangkapan terjadi. Sejumlah hal yang belum jelas mencakup objek dan lingkup audit yang ditangani, hingga status pertemuan dengan pihak Perumdam Tirta Bengkayang.

"Belum ada keterangan. Kami masih menunggu detailnya," ujarnya.

Termasuk belum dipastikan apakah pertemuan DN dengan pihak Perumdam Tirta Bengkayang merupakan bagian dari agenda kedinasan atau agenda pribadi.

Mekanisme Sanksi Internal Menunggu Proses Hukum

Menanggapi potensi sanksi maupun langkah penegakan disiplin di internal, Fahrizal menegaskan proses tersebut akan berjalan sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.

"Yang jelas semuanya kan ada mekanismenya. Kita ada mekanisme internal. Sebagai pegawai ASN juga ada mekanismenya. Kita lihat prosesnya," katanya.

BPK Kalbar menyatakan akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, termasuk langkah hukum yang tengah berjalan di Polda Kalbar.

Sementara itu, penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar masih mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi pada proses audit Semester I Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks