Pencarian

BPBD Kalbar Sebut Angin dari Ketapang Bawa Asap ke Pontianak, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

Kamis, 08 Oktober 2026 • 06:02:01 WIB
BPBD Kalbar Sebut Angin dari Ketapang Bawa Asap ke Pontianak, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat
Petugas BPBD memantau titik panas dan pergerakan angin penyebab kabut asap di Kalimantan Barat.

PONTIANAK — Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kalbar Ridwan mengatakan penurunan intensitas kebakaran belum berarti sumber asap sepenuhnya hilang. Pemantauan melalui sejumlah aplikasi menunjukkan kebakaran masih terjadi di Kalbar maupun provinsi lain di Kalimantan.

Konsentrasi partikel halus PM2,5 di Pontianak pada waktu pemantauan mencapai 117 mikrogram per meter kubik. PM2,5 tercatat sebagai polutan utama. Data IQAir dihimpun dari lima stasiun dengan tiga kontributor, yakni Laboratorium Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, Greenpeace Indonesia, dan 0° Latitude.

Ketapang Masih Terbakar, Angin Bergerak ke Pontianak

Ridwan menyebut sumber asap dari dalam Kalbar sendiri masih ada, berada di wilayah Ketapang. Arah angin dari daerah itu bergerak menuju Kota Pontianak.

"Kalau sumber memang wilayah Kalbar sendiri masih ada yang terbakar walaupun tidak besar. Itu berada di wilayah Ketapang, yang memang arah anginnya juga mengarah ke Kota Pontianak. Tetapi kita tidak saling menyalahkan ataupun menuding ke daerah lain. Hampir seluruh Kalimantan ini terbakar," ujarnya.

Selain Kalbar, Ridwan menyebut Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan masih mengalami kebakaran. Kondisi itu bersama pergerakan angin menjadi perhatian BPBD dalam memantau kabut asap yang memengaruhi Pontianak.

Meski demikian, ia menegaskan arah angin tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan asal seluruh asap yang menyelimuti Pontianak. BPBD tidak secara spesifik menyimpulkan asap tersebut berasal dari provinsi tertentu.

"Kami tidak menyebutkan secara spesifik arah angin itu dari daerah lain. Kami hanya mengatakan bahwa daerah kita juga masih adanya terbakar, walaupun tidak besar. Daerah-daerah lain juga mengalami terbakar," katanya.

Hujan Deras Belum Angkat Pontianak dari Kategori Tidak Sehat

Hujan deras pada Rabu sore dilaporkan membuat kondisi udara Pontianak sedikit membaik. Namun pemantauan IQAir pada Kamis pukul 00.00 waktu setempat masih mencatat AQI US 194.

Angka itu menempatkan kualitas udara Pontianak pada kategori tidak sehat. Konsentrasi PM2,5 yang tinggi menjadi penanda utama kondisi tersebut.

Kepala Sekolah Pegang Tombol On-Off Pembelajaran

Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk langsung mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah apabila asap memburuk. Keputusan dapat diambil tanpa menunggu instruksi baru dari pemerintah provinsi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan mekanisme itu bertujuan mempercepat perlindungan siswa dan tenaga pendidik dari paparan asap karhutla.

"Ini sudah sangat memudahkan. Ini sudah kita sepakati dengan seluruh kepala dinas se-Kalbar. Ini istilahnya memberikan tombol on-off di sekolah kepada kepala sekolah," kata Syarif.

Mekanisme tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026. Sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi udara di lingkungan masing-masing.

ISPU di Atas 200 Jadi Ambang Pemulangan Siswa

Syarif menjelaskan salah satu indikator yang digunakan adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Apabila nilainya di atas 200 dan asap terlihat cukup pekat di sekitar sekolah, kepala sekolah dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

"Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar dari Rumah (BDR)," ujarnya.

AQI US yang ditampilkan IQAir berbeda sistem dengan ISPU yang menjadi acuan kebijakan sekolah. Karena itu, angka AQI US 194 tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa ISPU Pontianak sudah berada di bawah ambang 200.

Kondisi udara dapat berbeda antardaerah maupun antarlokasi sekolah. Belum seluruh wilayah memiliki stasiun pemantauan yang mampu menyediakan informasi secara waktu nyata.

Sekolah karena itu diperbolehkan mempertimbangkan pengamatan langsung di lingkungan satuan pendidikan, disertai informasi kualitas udara dari wilayah sekitar.

"Misalnya ada laporan di wilayah sekitar ISPU-nya di atas 200, kemudian dipandang mata kualitas asap lumayan cukup pekat, mereka bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran dari rumah pada saat itu juga," jelasnya.

Mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah sekolah di Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah, dan Sintang. Kewenangan di tingkat sekolah memungkinkan perubahan pola belajar dilakukan tanpa penerbitan surat edaran baru setiap kali kualitas udara berubah.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks