KETAPANG — Bupati Ketapang Alexander Wilyo turun langsung memediasi sengketa lahan antara PT RSM dengan masyarakat Desa Segar Wangi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur musyawarah tanpa harus berlarut-larut ke ranah hukum.
Mediasi itu digelar di ruang kerja bupati, dihadiri perwakilan perusahaan, aparatur desa, dan tokoh masyarakat. Bupati Alexander bertindak sebagai fasilitator utama yang mempertemukan kepentingan warga dengan pihak korporasi.
Isi Kesepakatan Damai Antara PT RSM dan Warga
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah poin kesepakatan berhasil dirumuskan. Pihak PT RSM menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang sebelumnya menjadi sumber perselisihan.
Warga Desa Segar Wangi pun menyatakan menerima hasil musyawarah dan bersedia mencabut tuntutan mereka. Proses mediasi berlangsung kondusif tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Peran Bupati Alexander Wilyo dalam Meredam Konflik
Alexander Wilyo menegaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah adalah jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan hanya akan merugikan kedua belah pihak, terutama masyarakat kecil.
"Saya mengapresiasi itikad baik dari PT RSM dan masyarakat Desa Segar Wangi yang mau duduk bersama. Ini contoh bahwa persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Bupati Alexander dalam pernyataannya.
Mengapa Sengketa PT RSM dengan Warga Segar Wangi Bisa Terjadi?
Sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dan warga di Kalimantan Barat kerap dipicu oleh tumpang tindih klaim atas lahan. Di Desa Segar Wangi, persoalan muncul dari batas wilayah garapan yang dinilai warga tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Kehadiran bupati sebagai mediator menjadi langkah cepat untuk mencegah eskalasi konflik. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemkab Ketapang yang mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap perselisihan agraria.
Tindak Lanjut Pasca Mediasi
Pasca kesepakatan damai, Pemkab Ketapang akan memantau pelaksanaan hasil musyawarah di lapangan. Tim teknis dari dinas terkait akan diturunkan untuk memastikan batas lahan dan hak warga dijalankan sesuai kesepakatan.
Warga Desa Segar Wangi berharap mediasi ini menjadi titik akhir dari sengketa yang sempat mengganggu aktivitas sehari-hari. Mereka juga meminta agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus terjaga ke depannya.