LANDAK — Lahan jagung seluas 2 hektare milik Hermanto di Desa Ansang menjadi lokasi pengecekan rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas setempat, Senin (25/5/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari untuk mendukung program swasembada jagung nasional.
Bripka A.V. Miro selaku Bhabinkamtibmas Desa Ansang mendatangi titik koordinat 0.607786.109614034 bersama pemilik lahan, Herdiyapiko. Mereka memverifikasi pertumbuhan bibit jagung jenis NK Perkasa yang sudah ditanam sejak 2 Mei 2026 lalu.
Bibit 10 Kilogram untuk Lahan 2 Hektare
Dalam pengecekan tersebut, terdata sebanyak 10 kilogram bibit jagung varietas NK Perkasa telah ditanam di lahan milik warga. Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika menyebut kegiatan ini bukan seremonial belaka, melainkan agenda rutin yang terukur.
"Kegiatan penanaman jagung menjadi kegiatan rutin guna untuk meningkatkan swasembada pangan dan ketahanan pangan di tahun 2026," ujar Iptu I Nyoman Astika melalui keterangan resmi Polres Landak.
Dukungan Polri terhadap Program Ketahanan Pangan
Pengecekan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB itu berjalan kondusif. Tidak ada kendala teknis yang dilaporkan terkait kondisi lahan maupun pertumbuhan tanaman.
Langkah Polsek Menyuke ini sejalan dengan instruksi Kapolres Landak yang menginstruksikan jajarannya untuk aktif mendampingi petani. Pendampingan mencakup pemantauan masa tanam, perawatan, hingga potensi distribusi hasil panen.
Desa Ansang sendiri merupakan salah satu sentra pertanian jagung di Kecamatan Menyuke. Dengan luas lahan yang terus bertambah setiap kuartal, pemerintah daerah menargetkan Kabupaten Landak mampu berkontribusi signifikan terhadap produksi jagung Kalimantan Barat pada 2026.