KUBU RAYA — Polemik berkepanjangan melanda tubuh organisasi kepemudaan di Kalimantan Barat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya secara terbuka mempertanyakan kejelasan status Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kubu Raya yang hingga hampir enam bulan pasca-musda belum juga dilantik.
Kepengurusan Terpilih Sejak Desember 2025, Legalitas Masih Mengambang
Ketua Umum HMI Cabang Kubu Raya, Mahmudi, menegaskan bahwa situasi ini menimbulkan kegaduhan di kalangan organisasi kepemudaan. Menurutnya, KNPI adalah wadah strategis untuk menghimpun dan mengoordinasikan seluruh elemen pemuda di daerah.
“Sudah hampir enam bulan sejak terpilih, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait legalitas dan pelantikan DPD KNPI Kabupaten Kubu Raya. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak pihak,” ujar Mahmudi dalam pernyataan resminya, Senin (16/6).
Ia menambahkan, ketidakjelasan ini menghambat roda organisasi yang seharusnya sudah bisa berjalan maksimal untuk program-program kepemudaan di Kubu Raya.
HMI Kubu Raya Tolak Keras Adanya Dualisme Kepemimpinan
Lebih lanjut, HMI Cabang Kubu Raya secara tegas menolak potensi munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh DPD KNPI Kubu Raya. Mahmudi menilai kondisi tersebut hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat sinergitas antarorganisasi pemuda.
“Kami menolak adanya dualisme ataupun seterusnya kepemimpinan di tubuh DPD KNPI Kabupaten Kubu Raya. KNPI harus menjadi wadah yang solid dan mampu menyatukan pemuda,” tegasnya.
Menurut HMI, KNPI sejatinya adalah ruang pemersatu. Oleh karena itu, segala persoalan internal harus segera diselesaikan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku, bukan malah menciptakan fragmentasi baru.
Desakan ke DPD KNPI Provinsi: Tindak Lanjuti Hasil Musda Segera
HMI Cabang Kubu Raya juga mendesak DPD KNPI Provinsi Kalimantan Barat untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta agar hasil Musda yang telah berlangsung pada 21 Desember 2025 lalu segera mendapatkan pengesahan dan ditindaklanjuti dengan pelantikan.
“Hasil Musda tersebut seharusnya segera mendapat kepastian agar kepengurusan yang telah terpilih dapat menjalankan roda organisasi secara resmi dan maksimal,” ujar Mahmudi.
HMI berharap pihak terkait, baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi, tidak lagi menunda-nunda proses ini. Kepastian hukum dibutuhkan agar DPD KNPI Kubu Raya dapat kembali aktif dan fokus pada pengembangan potensi pemuda di daerah.
Harapan bagi Pemuda Kubu Raya: Kondusivitas dan Sinergi
Di tengah polemik ini, HMI Cabang Kubu Raya mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk tetap menjaga komunikasi dan kondusivitas. Mahmudi menekankan bahwa tujuan utama semua pihak adalah sama, yakni mendukung kemajuan pemuda di Kabupaten Kubu Raya.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama. Jangan sampai persoalan internal ini justru mengorbankan kepentingan pemuda yang lebih besar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD KNPI Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak terkait lainnya mengenai polemik pelantikan ini.