Pencarian

Pemprov Kalbar Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Mei 2026 Naik Jadi Rp 3.705 per Kilogram

Sabtu, 16 Mei 2026 • 10:22:01 WIB
Pemprov Kalbar Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Mei 2026 Naik Jadi Rp 3.705 per Kilogram
Pemprov Kalbar tetapkan harga TBS sawit periode II Mei 2026 naik menjadi Rp 3.705 per kilogram.

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi merilis hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS sawit produksi pekebun untuk periode II Mei 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026. Hasil rapat menunjukkan tren positif dengan adanya kenaikan harga sebesar 0,60 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para pekebun di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat. Patokan harga terbaru ini dijadwalkan berlaku untuk pembayaran tandan buah segar pada periode tanggal 8 hingga 15 Mei 2026.

Daftar Harga TBS Sawit Kalbar Berdasarkan Usia Tanam

Harga TBS sawit di Kalimantan Barat dibedakan berdasarkan usia produktif tanaman. Berikut adalah rincian harga per kilogram (belum termasuk PPN) yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar:

  • Tanaman Umur 3 Tahun: Rp 2.785,85
  • Tanaman Umur 4 Tahun: Rp 2.988,17
  • Tanaman Umur 5 Tahun: Rp 3.204,50
  • Tanaman Umur 6 Tahun: Rp 3.341,37
  • Tanaman Umur 7 Tahun: Rp 3.461,48
  • Tanaman Umur 8 Tahun: Rp 3.560,69
  • Tanaman Umur 9 Tahun: Rp 3.627,71
  • Tanaman Umur 10 s.d 20 Tahun: Rp 3.705,96
  • Tanaman Umur 21 Tahun: Rp 3.662,70
  • Tanaman Umur 22 Tahun: Rp 3.630,61
  • Tanaman Umur 23 Tahun: Rp 3.585,96
  • Tanaman Umur 24 Tahun: Rp 3.488,29
  • Tanaman Umur 25 Tahun: Rp 3.397,59

Faktor Penentu: Harga CPO dan Kernel Menguat

Kenaikan harga TBS pada pertengahan Mei 2026 ini dipengaruhi oleh pergerakan beberapa indeks pasar utama. Data hasil rapat mencatat harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) berada di angka Rp 15.099,85 per kilogram, tidak termasuk PPN.

Selain CPO, harga rata-rata Kernel atau inti sawit juga memberikan kontribusi signifikan dengan menyentuh Rp 15.164,96 per kilogram. Faktor Indeks "K" yang menjadi salah satu variabel penentu harga ditetapkan sebesar 92,40 persen, atau naik 0,67 poin dari periode sebelumnya.

Instruksi Penertiban Timbangan Ilegal dan Tata Niaga

Melalui berita acara rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Fokus utama adalah menertibkan transaksi jual beli TBS di timbangan-timbangan tanpa pabrik.

Pemerintah juga meminta pengawasan ketat terhadap transaksi melalui CV atau badan usaha non-resmi yang sering merugikan pekebun. Seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Barat kini memiliki kewajiban hukum untuk mengikuti aturan main yang baru.

Pihak PKS diwajibkan membeli sawit dari pekebun hanya melalui kelembagaan resmi atau kelompok tani. Langkah ini diambil untuk memastikan harga yang diterima petani sesuai dengan ketetapan pemerintah dan menjaga transparansi rantai pasok sawit di daerah.

Fakta Singkat Harga Sawit Kalbar:

  • Harga Tertinggi: Rp 3.705,96/Kg (Usia 10-20 Tahun)
  • Kenaikan Persentase: 0,60%
  • Indeks K: 92,40% (Naik 0,67 poin)
  • Harga Rata-rata CPO: Rp 15.099,85/Kg

Bagikan
Sumber: sawitindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks