KALIMANTAN BARAT — Selama ini, sejumlah BUMN besar seperti Pertamina, PLN, dan Telkom memiliki puluhan hingga ratusan anak usaha. Kondisi ini, menurut Christiany, sering memicu tumpang tindih fungsi antar-entitas dan membuat biaya operasional membengkak.
"Kompleksitas struktur grup usaha BUMN seringkali menjadi penghambat efisiensi. Jumlah anak perusahaan yang terlalu banyak berpotensi menyebabkan tumpang tindih fungsi operasional," ujar Christiany dalam keterangan resminya, kemarin.
Ia menambahkan, birokrasi yang panjang akibat struktur rumit juga memperlambat respons perusahaan terhadap perubahan pasar. Akibatnya, BUMN kalah gesit dibanding kompetitor swasta maupun asing.
Langkah konsolidasi sebenarnya sudah berjalan di beberapa sektor. Christiany mencontohkan, sektor perkebunan, semen, dan kepelabuhanan menjadi pilot project yang menunjukkan hasil awal positif.
Melalui penggabungan entitas, perusahaan diharapkan bisa membangun organisasi yang lebih ramping dan sehat. "Konsolidasi menjadi solusi untuk menciptakan organisasi yang lebih gesit dan produktif," kata politisi dari Fraksi Golkar itu.
Targetnya bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Christiany mengingatkan, proses merger bukanlah akhir dari pekerjaan rumah. Tantangan justru baru dimulai setelah penggabungan resmi dilakukan.
"Tahap yang jauh lebih penting adalah memastikan integrasi pasca-merger berjalan efektif. Ini mencakup harmonisasi budaya kerja dan penyelarasan proses bisnis," tegasnya.
Penguatan tata kelola perusahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus. Tanpa itu, restrukturisasi hanya akan berhenti di atas kertas tanpa berdampak pada produktivitas dan profitabilitas.
Komisi VI DPR RI membuka partisipasi publik dalam proses transformasi ini. Serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat umum diundang menyampaikan aspirasi dan evaluasi.
"Setiap masukan konstruktif perlu menjadi bahan pertimbangan penting untuk penyempurnaan kebijakan. Proses ini harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel," ujar Christiany.
Ia menekankan, tujuan akhir dari perampingan ini bukan sekadar efisiensi internal. BUMN harus mampu menjadi pilar ekonomi nasional yang lebih kuat dan berdaya saing, memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.