PONTIANAK — Rencana pembangunan jalur kereta api Trans-Kalimantan yang membentang sepanjang 1.620 kilometer secara resmi terintegrasi dengan proyek kereta cepat Trans Borneo. Jalur ini direncanakan menghubungkan Kota Pontianak di Kalimantan Barat, Brunei Darussalam, Sabah di Malaysia Timur, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Proyek ambisius ini disebut-sebut beriringan dengan rencana pengembangan jalur kereta api oleh Brunergy, perusahaan energi asal Brunei. Melalui proyek TBR (Trans Borneo Railway), Brunergy sebelumnya telah mengumumkan rencana pembangunan jalur kereta yang melintasi kawasan Kalimantan dan Serawak.
Integrasi kedua proyek ini dinilai akan mempercepat konektivitas antarwilayah di Pulau Kalimantan yang selama ini sangat bergantung pada transportasi darat dan sungai. Jalur kereta api ini diharapkan menjadi tulang punggung logistik dan mobilitas warga di tiga negara.
Rute utama Trans-Kalimantan membentang dari Pontianak sebagai pusat ekonomi Kalimantan Barat, menuju perbatasan Entikong, lalu masuk ke wilayah Serawak dan Brunei. Dari Brunei, jalur akan berlanjut ke Sabah dan berakhir di IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Bagi warga Kalimantan Barat, proyek ini membuka peluang baru dalam mobilitas dan perdagangan lintas batas. Selama ini, perjalanan darat dari Pontianak ke perbatasan Entikong memakan waktu hingga 6 jam. Dengan adanya jalur kereta, waktu tempuh diprediksi bisa terpangkas signifikan.
Selain itu, konektivitas ke Brunei dan Sabah akan membuka akses pasar baru bagi produk UMKM lokal, terutama komoditas perkebunan dan hasil hutan. Pelaku usaha di Pontianak dan Kabupaten Sanggau diperkirakan menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Hingga saat ini, pemerintah daerah di Kalimantan Barat masih menunggu kepastian skema pendanaan dan regulasi lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Proyek ini membutuhkan kesepakatan bilateral dan multilateral terkait jalur perlintasan, bea cukai, serta standar teknis rel kereta.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat sebelumnya menyebut bahwa kajian teknis dan studi kelayakan masih berjalan. Pihaknya berharap proyek ini bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar ada alokasi anggaran untuk tahap awal pembebasan lahan.