KALIMANTAN BARAT — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada akhir pekan ini. Harga yang berlaku saat ini masih mengacu pada kebijakan yang ditetapkan pada 4 Mei 2026 lalu, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Dari data yang dirilis Pertamina Patra Niaga, Dexlite mencatat kenaikan harga paling signifikan di antara produk nonsubsidi lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen harus merogoh kocek Rp 26.000 per liter. Sementara itu, di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya melonjak lebih tinggi menjadi Rp 27.150 per liter.
Perbedaan harga ini bukan tanpa alasan. Setiap provinsi memiliki kebijakan PBBKB yang berbeda, sehingga mempengaruhi harga akhir di tingkat SPBU. Wilayah dengan tarif pajak lebih tinggi otomatis membayar lebih mahal untuk BBM yang sama.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi per 23 Mei 2026 untuk wilayah Sumatera, Jawa, hingga Nusa Tenggara:
Khusus untuk wilayah dengan status Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah. Regulasi khusus di kawasan ini membuat konsumen bisa menikmati selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga nasional.
Meski demikian, Pertamina mengingatkan konsumen untuk selalu memeriksa ketersediaan stok di SPBU terdekat, terutama sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Pasokan di beberapa daerah bisa berbeda tergantung pada distribusi dan permintaan lokal.