Pencarian

Polresta Pontianak Kawal Aksi 80 Mahasiswa BEM SI Kalbar soal Karhutla, Wakapolresta Sebut Situasi Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 11:01:01 WIB
Polresta Pontianak Kawal Aksi 80 Mahasiswa BEM SI Kalbar soal Karhutla, Wakapolresta Sebut Situasi Kondusif
Massa mahasiswa BEM SI Kalbar berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar terkait penanganan Karhutla.

PONTIANAK — Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Barat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasi soal penanganan Karhutla. Pengamanan aksi dipimpin langsung Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, didampingi Kabagops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno.

Personel diterjunkan di sejumlah titik sekitar kantor gubernur untuk mengatur arus massa dan menjaga ketertiban lalu lintas. Polresta memastikan aksi berlangsung tanpa benturan antara peserta unjuk rasa dan aparat.

Lima Tuntutan Mahasiswa soal Karhutla

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyasar langsung kebijakan penanganan kebakaran lahan di Kalbar. Tuntutan itu mencakup:

  • Transparansi anggaran penanganan Karhutla
  • Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan
  • Penambahan sarana pemadaman
  • Penyediaan rumah oksigen
  • Pemulihan bagi masyarakat terdampak

Aksi diikuti sekitar 80 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak. Mereka menilai penanganan Karhutla belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga yang terdampak kabut asap.

Pemprov Kalbar Tanggapi Soal Anggaran hingga Layanan Kesehatan

Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima aspirasi mahasiswa di lokasi. Pihak pemprov memberikan penjelasan terkait dukungan anggaran, upaya penanganan Karhutla, mitigasi bencana, serta kesiapan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Penjelasan itu disampaikan langsung kepada perwakilan peserta aksi sebagai bentuk tanggapan atas tuntutan yang diajukan. Pemprov menyatakan komitmennya menangani dampak Karhutla, termasuk layanan kesehatan bagi warga yang terpapar asap.

Wakapolresta: Polri Hormati Hak Menyampaikan Pendapat

AKBP Hendrawan menegaskan pengamanan dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan damai. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama aksi berlangsung.

"Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional serta humanis. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban bersama," ujarnya.

Polresta Pontianak mengimbau seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan serta berperan aktif mencegah Karhutla demi melindungi lingkungan dan kesehatan warga. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang melayani laporan selama 24 jam.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bhinnekanusantara.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks